Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1 persen.
Adapun Indonesia saat ini sedang dalam proses aksesi menjadi anggota OECD, yang ditargetkan selama 3 tahun untuk secara resmi masuk keanggotaan tersebut.
“Target kita tentu ada peningkatan, selain investasi tetapi juga peningkatan daripada PDB yang sekitar 1 persen,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Workshop for Senior Officials Of The National Committee OECD, Rabu 29 Mei 2024.
Lebih lanjut, kata Airlangga, keanggotaan Indonesia dalam OECD akan bermanfaat bagi dunia usaha, para pekerja dan UMKM yang akan mendorong ketahanan ekonomi nasional dari sektor lapangan kerja.
Selain itu, kata Airlangga, aksesi OECD juga menjadi penting untuk mengawal proses Indonesian lepas dari jeratan negara berpendapatan menengah atau middle income trap hingga target Indonesia Emas 2045.
“Akesesi OECD ini penting untuk mengawal proses Indonesia lepas dari middle income trap dan menjadi negara maju dan target Indonesia emas 2045 agar kita tumbuh ekonominya yang inklusif dan berkelanjutan dengan negara berpenghasilan tinggi,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyatakan saat ini pihaknya tengah menjalani aksesi atau proses peninjauan teknis di berbagai kebijakan publik.
“Kami akan bekerja sama untuk meninjau peraturan perundang-undangan dan praktik di Indonesia dengan tujuan untuk mendukung penyelarasan peraturan, kebijakan dan praktik di Indonesia dengan yang terbaik di dunia,” katanya.
Sebelumnya, Cormann menyampaikan sejak 2007, Indonesia sudah menjadi mitra kunci OECD dan banyak kemajuan reformasi yang dicapai oleh Indonesia termasuk kepemimpinan Indonesia dalam G20 dan ASEAN.
Indonesia juga turut mendirikan South East Asia Programme (SEARP) pada 2014 bersama Jepang yang menjadi program penting OECD untuk membuka akses ekonomi ke kawasan ASEAN.
Adapun proses legislasi sangat diperlukan dan akan menentukan kecepatan proses aksesi Indonesia. Cormann menyambut baik dukungan parlemen pada pemerintah dalam proses mengkaji peraturan sesuai standar OECD dan berkomitmen untuk terus melanjutkan pembicaraan dengan parlemen. (*)
Editor: Galih Pratama