Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Bio Farma pada 16 Februari 2021. Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI menyebut, penerbitan ulang vaksin Covid-19 diperlukan karena adanya perbedaan tempat produksi, kemasan, dan dosis.
“Karena adanya perbedaan tempat produksi, kemasan, dan dosis, sesuai peraturan yang berlaku, vaksin tersebut perlu diregistrasikan kembali. Dengan diberikannya pelulusan produk ini, vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” ujar Penny pada konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Badan POM, 16 Februari 2021.
Lebih lanjut, BPOM berkomitmen akan terus mengawal mutu vaksin dari jalur distribusi. Penny memastikan jajarannya akan ikut menjaga mutu vaksin dari mulai dari keluar industri farmasi hingga vaksinasi pada masyarakat.
Selain itu, BPOM juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Komite Nasional, dan Komite Daerah untuk melakukan supervisi dan evaluasi pada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diberikan tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Program vaksinasi nasional akan terus berjalan dan dalam waktu dekat semoga akan diterbitkan EUA bagi vaksin-vaksin lainnya yang akan dilakukan secara bertahap,” ucap Penny. (*) Evan Yulian Philaret