Backing Ibadah, CIMB Niaga Finance Rilis CNAF Haji

Backing Ibadah, CIMB Niaga Finance Rilis CNAF Haji

Tangerang Selatan – PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) hari ini secara resmi memperkenalkan produk pengurusan porsi haji (PPH) benama “CNAF Haji” bertempat di kantor pusat CNAF, Bintaro-Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021).

Inisiatif tersebut dilakukan dalam rangka memberikan solusi mewujudkan ibadah rukun islam kelima serta memperluas segmentasi nasabah.

Peluncuran CNAF Haji dilakukan oleh Direktur Finance & Strategy CIMB Niaga Finance Imron Rosyadi dan disaksikan oleh Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman, Ketua MUI K.H. M. Cholil Nafis, Ketua Pengurus Pusat DMI Rudiantara, Anggota BPKH A. Iskandar Zulkarnain, serta Ustadz Ahmad Al Habsyi disela-sela kegiatan webinar Talkshow Kajian Ramadhan yang mengangkat tema “Memenuhi Panggilan ke Baitullah”.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbanyak, merupakan salah satu negara dengan kuota haji terbesar, namun karena tingginya permintaan masyarakat untuk ke Tanah Suci yang melebihi kuota menyebabkan antrian tunggu berangkat haji di beberapa daerah di atas 10 tahun. Semakin menunda akan semakin panjang antriannya.

“Kami ingin mengakomodir tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji saat ini juga. Semoga CNAF Haji menjadi salah satu solusi mewujudkan panggilan ke Baitullah, inshaallah,” tutur Imron Rosyadi

CNAF Haji memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim di Indonesia dalam memberikan fasilitas  pengurusan porsi haji (PPH) sebesar dana setor awal, serta pengurusan pendampingan pendaftaran hingga mendapatkan nomor porsi haji.

Calon jamaah dapat melakukan pendaftaran langsung melalui Whatsapp Sahabat CNAF di nomor 081113206162 dengan persyaratan yang mudah (simple) cukup dengan menggunakan KTP dan NPWP. Selanjutnya, calon jamaah  akan mendapatkan pendampingan dari pendaftaran awal, pendaftaran ke Kemenag sampai mendapatkan nomor porsi haji.

CNAF Haji telah mendapatkan rekomendasi Dewan Pengawas Syariah tersertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional dan memenuhi prinsip Syariah. Selain itu, CNAF Haji telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pembiayaannya.

Pada kesempatan yang sama, Ristiawan Suherman menambahkan, pihaknya berharap, tersedianya pelayanan CNAF Haji dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi calon jamaah. “Hal ini sekaligus wujud komitmen kami sebagai perusahaan pembiayaan yang mengutamakan customer experience,” tandasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News