Oleh: Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank
AGRESI investor asing di pasar perbankan Indonesia masif terjadi sejak awal tahun 2000-an. Menurut data Biro Riset Infobank (birI), pangsa kepemilikan asing di perbankan Indonesia yang pada 2000 sebesar 12,90%, melonjak menjadi 44,33% pada 2005. Kenaikan tersebut dipicu oleh dijualnya bank-bank rekapitalisasi oleh badan penyehatan perbankan nasional (BPPN) dan yang memiliki dana waktu itu adalah investor asing.
Memasuki dekade kedua, bank-bank asing terus berdatangan ke tanah air. Ada tiga negara yang sangat agresif merambah pasar perbankan tanah air satu dekade terakhir, yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Singapura juga masih agresif di perbankan Indonesia. Masuknya bank-bank asal Asia Timur dan Asia Tenggara ke pasar perbankan Indonesia setidaknya karena tiga alasan.
Satu, pasar perbankan di negara-negara itu sudah jenuh dengan rasio pinjaman terhadap produk domestik bruto (PDB) di atas 100%. Dua, bank-bank di negara tersebut memiliki modal yang kuat dan untuk mempertahankan pertumbuhannya harus melakukan ekspansi lintas negara, terutama ke emerging country seperti Indonesia yang populasinya besar dengan rasio kredit terhadap PDB baru 40%.
Tiga, bank-bank milik Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sudah lama memiliki jaringan dan pengalaman menggarap ceruk pasar (niche market) di pasar Indonesia. Kehadiran mereka juga sejalan dengan mengalirnya investasi negara-negara tersebut ke Indonesia. Misalnya Tiongkok yang sepanjang 2022 telah menanamkan investasi langsung ke Indonesia mencapai US$5,19 miliar atau investasi Jepang yang senilai US$3,56 miliar.
Pertanyaan, apakah masuknya bank-bank milik pihak asing kemudian mampu menguasai market share perbankan Indonesia? Menurut data Biro Riset Infobank per September 2023, dari 105 bank umum yang ada di Indonesia 40 bank di antaranya adalah milik pihak asing. Namun, dari perannya di pasar menunjukkan bahwa bank-bank nasional masih menjadi tuan di rumahnya sendiri. Hal ini tercermin dari penguasaan pangsa aset berdasarkan kepemilikan bank di Indonesia sebagai berikut:
Satu, 8 bank yang dimiliki oleh pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usahanya menguasai pangsa aset sebesar 47,24%, atau menguat dari pangsa pada 2017 yang sebesar 41,31%.
Dua, 26 bank pembangunan daerah (BPD) yang dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda) dengan memegang pangsa aset 8,44% atau menurun tipis dari porsi 8,90% pada 2017.
Tiga, 30 bank yang dimiliki oleh pengusaha nasional yang memiliki pangsa aset 20,12%, atau menurun dari 2017 yang waktu itu masih terdiri dari 38 bank dengan pangsa 20,16%. Hanya saja, dari 20,12% pangsa aset tersebut, 11,58%-nya adalah milik BCA. Jadi sisanya yang 29 bank rata-rata hanya memiliki pangsa aset 0,29%.
Empat, 40 bank yang dimiliki investor asing baik berupa kantor cabang maupun badan hukum Indonesia. Namun, pangsa pasar bank-bank milik asing dari sisi aset cenderung mengalami penurunan dari 44,33% pada 2005 menjadi 26,93% pada 2010 kemudian naik menjadi 29,64% pada 2017 dan menyusut lagi menjadi 26,20% pada September 2023.
Menyusutnya pangsa aset bank-bank terutama kantor cabang bank asing disebabkan karena sulitnya bersaing dengan bank-bank lokal yang menguasai hampir semua target pasar, dan mereka hanya punya kekuatan di target pasar multinational company. Contohnya di pasar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ada BRI yang market share-nya terus membesar dan ceruk-ceruk pasar lainnya pun telah diisi pemain lain seperti BTPN Syariah dan bank-bank perekonomian rakyat (BPR).
Di pasar consumer banking, ada BCA yang makin perkasa ditambah lagi dengan hadirnya paylater oleh penyedia jasa keuangan berbasis digital yang menggerogoti pasar kartu kredit. Untuk menggaet klien-klien perusahaan besar yang berbasis di Indonesia, ada Bank Mandiri dan BNI yang sudah lama kuat di sana. Bank-bank asing juga tidak mudah menembus segmen korporate atau komersial dari grup konglomerasi terutama yang sudah memiliki bank sendiri. Bank pengusaha yang tidak masuk dalam konglomerasi pun umumnya sudah memiliki hubungan jangka panjang dengan bank-bank lokal seperti Bank CIMB Niaga dan PermataBank.
Nah, melalui bank lokal miliknya tersebut investor asing masih bisa mencicipi gurihnya pasar komersial dan ritel. Sementara keunggulan yang sebelumnya dimiliki kantor bank-bank asing sudah tidak lagi menjadi competitive advantage untuk terus menjadi market leader di pasar lokal sehingga mereka harus melakukan re-focusing target pasarnya.
Bagaimana prospek pasar perbankan Indonesia bagi bank-bank asing? Berapa perkembangan pangsa aset bank-bank milik pihak asing di Indonesia? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 550 Februari 2024! (*)