Ilustrasi sidang. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki tahap persidangan. Tiga terdakwa yang diduga menjadi otak kejahatan itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin, 16 Maret 2026.
Ketiga terdakwa adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono, dan Antonius Aditia Maharjuni. Pada sidang awal ini, agenda persidangan berisi penyampaian perlawanan atau eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa.
Berdasarkan berkas perkara yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kasus ini bermula dari rencana pemindahan dana secara ilegal dari rekening tidak aktif atau dormant milik nasabah di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jaksa menyebut terdakwa Candy alias Ken sejak 2013 tertarik mengumpulkan data para pimpinan cabang bank BUMN untuk diajak bekerja sama melakukan pergeseran dana dari rekening dormant tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengaktifkan dan memindahkan dana dari rekening tersebut diperlukan otorisasi pejabat bank, termasuk kepala cabang.
Pada akhir Juni 2025, Ken disebut memperoleh informasi mengenai rekening nasabah di kantor cabang BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga dapat dipindahkan dananya hingga Rp455 miliar ke rekening penampung.
“Selanjutnya pada sekitar akhir bulan Juni 2025, Terdakwa I, Candy alias Ken, mendapat informasi bahwa pada rekening salah satu nasabah di Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat dapat dilakukan pergeseran dana sebesar Rp455.000.000.000.- (empat ratus lima puluh lima miliar rupiah) ke rekening penampung,” ujar Jaksa seperti dikutip dari situs SIPP PN Jaktim.
Baca juga: M. Ilham Pradipta Dianugerahi Penghargaan “Infobank Integrity Award 2025”
Ken kemudian menghubungi Dwi Hartono untuk merencanakan pemindahan dana tersebut. Dwi selanjutnya mengajak Antonius Aditia Maharjuni untuk bergabung dalam rencana tersebut.
Namun menurut jaksa, berbagai upaya Ken sebelumnya untuk mengajak sejumlah kepala cabang bank bekerja sama tidak pernah berhasil. Dalam perkara ini, mereka kemudian menargetkan Ilham Pradipta yang saat itu menjabat kepala cabang BRI Cempaka Putih.
Dalam perencanaan yang disusun, jaksa menyebut para terdakwa menyiapkan dua skenario terhadap korban. Pertama, mereka akan menculik dan memaksa korban memindahkan dana, lalu melepaskannya setelah transaksi berhasil.
Skenario kedua lebih ekstrem yakni korban tetap dipaksa memindahkan dana dan kemudian dibunuh setelah rencana mereka berhasil.
Jaksa juga mengungkap adanya pembahasan pembagian hasil jika rencana pemindahan dana Rp455 miliar tersebut berhasil dilakukan. Dwi Hartono dan Antonius disebut akan memperoleh 75 persen, sementara Ken menerima 25 persen.
"Selanjutnya Terdakwa I Candy alias Ken, Terdakwa II Dwi Hartono dan Terdakwa III Antonius Aditia Maharjuni membahas pembagian tugas di mana Terdakwa II Dwi Hartono dan Terdakwa III Antonius Aditia Maharjuni akan membentuk tim untuk menculik korban Mohammad Ilham Pradipta untuk dibawa ke sebuah tempat (safe house), di mana rencananya di safe house tersebut tim Terdakwa II Dwi Hartono yang ditugaskan untuk menculik korban akan menyerahkan korban Mohammad Ilham Pradipta kepada Tim Terdakwa I Candy alias Ken yang paham perbankan dan hacker/IT untuk memaksa korban Mohammad Ilham Pradipta melakukan pekerjaan pergeseran uang ke rekening penampung," tulis jaksa.
Page: 1 2
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More
Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More