Keuangan

AXA Financial Indonesia Resmi Luncurkan AXA Future Protector, Ini Keunggulannya

Poin Penting

  • AXA Financial Indonesia meluncurkan produk perlindungan jiwa tradisional inovatif, AXA Future Protector.
  • Produk menawarkan manfaat fleksibel, termasuk dana tunai, manfaat hidup, dan tambahan manfaat kematian hingga 150 persen.
  • Pilihan masa pertanggungan 15-35 tahun dengan premi singkat 3-8 tahun.

Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk terbaru AXA Future Protector pada Rabu (1/10). Produk ini merupakan solusi perlindungan jiwa tradisional yang inovatif dan fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah melalui berbagai pilihan manfaat.

Peluncuran AXA Future Protector tersebut dilatarbelakangi oleh produk asuransi tradisional yang menjadi penyumbang premi terbesar bagi industri asuransi jiwa pada semester I 2025 sebanyak 63,01 persen atau senilai Rp87,6 triliun berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Presiden Direktur AFI, Niharika Yadav, mengatakan bahwa dengan AXA Future Protector, Perseroan bertujuan untuk menawarkan solusi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan unik nasabah.

Baca juga: Begini Cara AXA Financial Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Produk tersebut tidak hanya memberikan manfaat kematian, tetapi juga manfaat hidup yang mendukung perjalanan finansial nasabah menuju masa depan yang nyaman dan aman.

“Nasabah dapat menyesuaikan manfaat produk ini dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga memberdayakan untuk mewujudkan kepastian dan keamanan finansial,” ujar Niharika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Peluncuran ini menegaskan kembali janji AXA untuk bertindak demi kemajuan manusia dengan melindungi hal-hal terpenting,” sambungnya.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Berbalik Untung Rp22 Miliar pada Semester I 2025, Ini Strateginya

Adapun AXA Future Protector memiliki beberapa keunggulan yang dapat membantu nasabah mewujudkan kepastian finansial pada masa depan sehingga dapat mencapai #MasaDepanNyaman sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti:

  • Pilihan manfaat dana tunai, di mana nasabah dapat memilih pencairan dana tunai langsung (lump sum) atau dalam dua tahap pencairan
  • Kepastian manfaat dana tunai 100 persen uang pertanggungan saat jatuh tempo atau meninggal dunia dengan tambahan manfaat kematian hingga total manfaat meninggal dunia mencapai 150 persen dari uang pertanggungan
  • Bagi nasabah yang memilih plan pencairan dana tunai dalam dua tahap akan tetap memperoleh tambahan manfaat meninggal dunia sebesar 50 persen dari Uang Pertanggungan setelah pencairan dana tunai pertama, sehingga memberikan nilai perlindungan yang lebih optimal
  • Pilihan masa pertanggungan mulai dari 15 tahun hingga 35 tahun
  • Pilihan pembayaran premi yang relatif singkat, mulai dari 3 tahun hingga 8 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

25 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

36 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

53 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

57 mins ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

2 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 hours ago