Keuangan

AXA Financial Indonesia Resmi Luncurkan AXA Future Protector, Ini Keunggulannya

Poin Penting

  • AXA Financial Indonesia meluncurkan produk perlindungan jiwa tradisional inovatif, AXA Future Protector.
  • Produk menawarkan manfaat fleksibel, termasuk dana tunai, manfaat hidup, dan tambahan manfaat kematian hingga 150 persen.
  • Pilihan masa pertanggungan 15-35 tahun dengan premi singkat 3-8 tahun.

Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk terbaru AXA Future Protector pada Rabu (1/10). Produk ini merupakan solusi perlindungan jiwa tradisional yang inovatif dan fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah melalui berbagai pilihan manfaat.

Peluncuran AXA Future Protector tersebut dilatarbelakangi oleh produk asuransi tradisional yang menjadi penyumbang premi terbesar bagi industri asuransi jiwa pada semester I 2025 sebanyak 63,01 persen atau senilai Rp87,6 triliun berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Presiden Direktur AFI, Niharika Yadav, mengatakan bahwa dengan AXA Future Protector, Perseroan bertujuan untuk menawarkan solusi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan unik nasabah.

Baca juga: Begini Cara AXA Financial Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Produk tersebut tidak hanya memberikan manfaat kematian, tetapi juga manfaat hidup yang mendukung perjalanan finansial nasabah menuju masa depan yang nyaman dan aman.

“Nasabah dapat menyesuaikan manfaat produk ini dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga memberdayakan untuk mewujudkan kepastian dan keamanan finansial,” ujar Niharika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Peluncuran ini menegaskan kembali janji AXA untuk bertindak demi kemajuan manusia dengan melindungi hal-hal terpenting,” sambungnya.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Berbalik Untung Rp22 Miliar pada Semester I 2025, Ini Strateginya

Adapun AXA Future Protector memiliki beberapa keunggulan yang dapat membantu nasabah mewujudkan kepastian finansial pada masa depan sehingga dapat mencapai #MasaDepanNyaman sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti:

  • Pilihan manfaat dana tunai, di mana nasabah dapat memilih pencairan dana tunai langsung (lump sum) atau dalam dua tahap pencairan
  • Kepastian manfaat dana tunai 100 persen uang pertanggungan saat jatuh tempo atau meninggal dunia dengan tambahan manfaat kematian hingga total manfaat meninggal dunia mencapai 150 persen dari uang pertanggungan
  • Bagi nasabah yang memilih plan pencairan dana tunai dalam dua tahap akan tetap memperoleh tambahan manfaat meninggal dunia sebesar 50 persen dari Uang Pertanggungan setelah pencairan dana tunai pertama, sehingga memberikan nilai perlindungan yang lebih optimal
  • Pilihan masa pertanggungan mulai dari 15 tahun hingga 35 tahun
  • Pilihan pembayaran premi yang relatif singkat, mulai dari 3 tahun hingga 8 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

8 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

11 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

23 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

34 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

37 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

52 mins ago