News Update

Hati-hati “Mafia” Klaim Asuransi Menghantui

Jakarta – Penetapan status tersangka mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling membuat geger industri asuransi Jiwa. Persoalan pencairan klaim asuransi jadi pemicunya.

Sontak, hal ini tentu dapat menimbulkan kekhawatiran banyak nasabah, jika berlarut-larut tidak diselesaikan.

Disinyalir, masalah ini terjadi karena si nasabah diduga melakukan double claim. Sang nasabah disebut-sebut membeli polis asuransi di lebih dari satu perusahaan besar, dimana produk tersebut membolehkan adanya mekanisme double claim. Umumnya, pada pengajuan yang membolehkan double claim, dokumen yang disertakan tidak harus asli. Peluang ini yang diduga dimanfaatkan sang nasabah.

Baca juga : Ini Tanggapan Allianz Terkait Tuduhan Persulit Klaim

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo sendiri mengungkapkan bahwa asuransi rentan terjadi fraud claim. Ia mengatakan double claim dimungkinkan terjadi di asuransi Jiwa.

“Cara mengatasi harus lebih hati-hati menilai calon tertanggung terutama dari aspek moral hazard. Ada prinsip mengenal nasabah yang harus dikuasai asuransi,” kata Irvan di Jakarta, Rabu, 27 September 2017.  (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

View Comments

  • Saya Donny A. Wiguna, CFP, saat ini saya juga menjadi Ketua Bidang Pelatihan di Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI)

    Saya ingin menjelaskan tentang istilah Double Claim. Dalam asuransi kesehatan, ada pertanggungan terhadap hilangnya produktivitas karena masuk RS. Pertanggungan diberikan menghitung jumlah hari dirawat inap dan dikenal dengan istilah Hospital Income atau kadang juga disebut Cash Plan.

    Produktivitas manusia bukan sesuatu yang bisa diukur, maka perjanjian Asuransi dibuat atas dasar nilai yang disepakati, atau disebut Valued Contract. Dalam kontrak ini, besar penggantian bisa ditanggung oleh berbagai penanggung. Karena prakteknya bisa lakukan klaim ke berbagai perusahaan Asuransi, maka disebut Double Claim.

    Praktek ini BUKAN Fraud atau penipuan asuransi. Untuk membuktikan bahwa penipuan asuransi dibutuhkan investigasi dari pihak berwenang, tidak bisa sekedar dugaan.

    Saya menghimbau agar InfoBank lebih berhati-hati dalam pemberitaan. Terima kasih.

    • Terimakasih atas komentar Bapak. Dalam setiap pemberitaan kami selalu menjunjung kode etik jurnalistik. Terkait pemberitaan yang dimaksud infobank sudah melakukan riset dan konfirmasi dari berbagai sumber yang kompeten. Jika berkenan, silakan Bapak membaca lanjutan pemberitaan pada link berikut http://bit.ly/2y3y3QJ
      Terimakasih telah menjadi pembaca setia Infobanknews.com

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

3 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

3 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

4 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

5 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

5 hours ago