News Update

Hati-hati “Mafia” Klaim Asuransi Menghantui

Senada, Hotbonar Sinaga, Pengamat Asuransi yang juga adalah mantan Direktur Utama Jamsostek mengaku mencium adanya potensi fraud oleh nasabah. Karena itu, tambahnya, perusahaan asuransi memang harus lebih hati-hati dalam melakukan proses seleksi risiko dan menerapkan prinsip Know Your Customer. “Pada saat pengajuan pertama, walaupun jumlahnya kecil harus diproses secara hati-hati” ujar Hotbonar kepada Infobanknews.

Faktanya, memang ada “Mafia” yang memanfaatkan industri asuransi. Kasus yang menimpa Allianz sejatinya hanya sebagian kecil saja. Hal itu juga diakui salah satu praktisi industri asuransi yang tak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, masalah double claim memang banyak terjadi. Dalam tanda kutip ada mafianya. Dalam kasus Allianz, kebetulan nasabah menyerang nama asuransi yang besar.

Baca juga: Kasus Allianz, Ada Potensi Nasabah Lakukan Fraud

Senior Manager Head of Marketing Communication Tokio Marine, Ferawati Gondokusumo mengatakan, pada dasarnya,  perusahaan Asuransi tentu punya syarat pencairan klaim masing-masing. Proses klaim akan menjadi mudah, selama syarat-syarat yang tetulis pada polis asuransi terpenuhi.

“Perusahaan asuransi manapun tidak ada yang mau menahan klaim. Tinggal bagaimana syarat-syarat yang tertulis dipenuhi atau tidak” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Apriyani K

Page: 1 2

Dwitya Putra

View Comments

  • Saya Donny A. Wiguna, CFP, saat ini saya juga menjadi Ketua Bidang Pelatihan di Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI)

    Saya ingin menjelaskan tentang istilah Double Claim. Dalam asuransi kesehatan, ada pertanggungan terhadap hilangnya produktivitas karena masuk RS. Pertanggungan diberikan menghitung jumlah hari dirawat inap dan dikenal dengan istilah Hospital Income atau kadang juga disebut Cash Plan.

    Produktivitas manusia bukan sesuatu yang bisa diukur, maka perjanjian Asuransi dibuat atas dasar nilai yang disepakati, atau disebut Valued Contract. Dalam kontrak ini, besar penggantian bisa ditanggung oleh berbagai penanggung. Karena prakteknya bisa lakukan klaim ke berbagai perusahaan Asuransi, maka disebut Double Claim.

    Praktek ini BUKAN Fraud atau penipuan asuransi. Untuk membuktikan bahwa penipuan asuransi dibutuhkan investigasi dari pihak berwenang, tidak bisa sekedar dugaan.

    Saya menghimbau agar InfoBank lebih berhati-hati dalam pemberitaan. Terima kasih.

    • Terimakasih atas komentar Bapak. Dalam setiap pemberitaan kami selalu menjunjung kode etik jurnalistik. Terkait pemberitaan yang dimaksud infobank sudah melakukan riset dan konfirmasi dari berbagai sumber yang kompeten. Jika berkenan, silakan Bapak membaca lanjutan pemberitaan pada link berikut http://bit.ly/2y3y3QJ
      Terimakasih telah menjadi pembaca setia Infobanknews.com

Recent Posts

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

12 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

13 hours ago

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

13 hours ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

13 hours ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

13 hours ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

13 hours ago