News Update

Hati-hati “Mafia” Klaim Asuransi Menghantui

Senada, Hotbonar Sinaga, Pengamat Asuransi yang juga adalah mantan Direktur Utama Jamsostek mengaku mencium adanya potensi fraud oleh nasabah. Karena itu, tambahnya, perusahaan asuransi memang harus lebih hati-hati dalam melakukan proses seleksi risiko dan menerapkan prinsip Know Your Customer. “Pada saat pengajuan pertama, walaupun jumlahnya kecil harus diproses secara hati-hati” ujar Hotbonar kepada Infobanknews.

Faktanya, memang ada “Mafia” yang memanfaatkan industri asuransi. Kasus yang menimpa Allianz sejatinya hanya sebagian kecil saja. Hal itu juga diakui salah satu praktisi industri asuransi yang tak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, masalah double claim memang banyak terjadi. Dalam tanda kutip ada mafianya. Dalam kasus Allianz, kebetulan nasabah menyerang nama asuransi yang besar.

Baca juga: Kasus Allianz, Ada Potensi Nasabah Lakukan Fraud

Senior Manager Head of Marketing Communication Tokio Marine, Ferawati Gondokusumo mengatakan, pada dasarnya,  perusahaan Asuransi tentu punya syarat pencairan klaim masing-masing. Proses klaim akan menjadi mudah, selama syarat-syarat yang tetulis pada polis asuransi terpenuhi.

“Perusahaan asuransi manapun tidak ada yang mau menahan klaim. Tinggal bagaimana syarat-syarat yang tertulis dipenuhi atau tidak” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Apriyani K

Page: 1 2

Dwitya Putra

View Comments

  • Saya Donny A. Wiguna, CFP, saat ini saya juga menjadi Ketua Bidang Pelatihan di Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI)

    Saya ingin menjelaskan tentang istilah Double Claim. Dalam asuransi kesehatan, ada pertanggungan terhadap hilangnya produktivitas karena masuk RS. Pertanggungan diberikan menghitung jumlah hari dirawat inap dan dikenal dengan istilah Hospital Income atau kadang juga disebut Cash Plan.

    Produktivitas manusia bukan sesuatu yang bisa diukur, maka perjanjian Asuransi dibuat atas dasar nilai yang disepakati, atau disebut Valued Contract. Dalam kontrak ini, besar penggantian bisa ditanggung oleh berbagai penanggung. Karena prakteknya bisa lakukan klaim ke berbagai perusahaan Asuransi, maka disebut Double Claim.

    Praktek ini BUKAN Fraud atau penipuan asuransi. Untuk membuktikan bahwa penipuan asuransi dibutuhkan investigasi dari pihak berwenang, tidak bisa sekedar dugaan.

    Saya menghimbau agar InfoBank lebih berhati-hati dalam pemberitaan. Terima kasih.

    • Terimakasih atas komentar Bapak. Dalam setiap pemberitaan kami selalu menjunjung kode etik jurnalistik. Terkait pemberitaan yang dimaksud infobank sudah melakukan riset dan konfirmasi dari berbagai sumber yang kompeten. Jika berkenan, silakan Bapak membaca lanjutan pemberitaan pada link berikut http://bit.ly/2y3y3QJ
      Terimakasih telah menjadi pembaca setia Infobanknews.com

Recent Posts

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

5 hours ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

5 hours ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

5 hours ago

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN

Poin Penting KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama 1 ASN dan 1 pihak… Read More

6 hours ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

8 hours ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

9 hours ago