Senada, Hotbonar Sinaga, Pengamat Asuransi yang juga adalah mantan Direktur Utama Jamsostek mengaku mencium adanya potensi fraud oleh nasabah. Karena itu, tambahnya, perusahaan asuransi memang harus lebih hati-hati dalam melakukan proses seleksi risiko dan menerapkan prinsip Know Your Customer. “Pada saat pengajuan pertama, walaupun jumlahnya kecil harus diproses secara hati-hati” ujar Hotbonar kepada Infobanknews.
Faktanya, memang ada “Mafia” yang memanfaatkan industri asuransi. Kasus yang menimpa Allianz sejatinya hanya sebagian kecil saja. Hal itu juga diakui salah satu praktisi industri asuransi yang tak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, masalah double claim memang banyak terjadi. Dalam tanda kutip ada mafianya. Dalam kasus Allianz, kebetulan nasabah menyerang nama asuransi yang besar.
Baca juga: Kasus Allianz, Ada Potensi Nasabah Lakukan Fraud
Senior Manager Head of Marketing Communication Tokio Marine, Ferawati Gondokusumo mengatakan, pada dasarnya, perusahaan Asuransi tentu punya syarat pencairan klaim masing-masing. Proses klaim akan menjadi mudah, selama syarat-syarat yang tetulis pada polis asuransi terpenuhi.
“Perusahaan asuransi manapun tidak ada yang mau menahan klaim. Tinggal bagaimana syarat-syarat yang tertulis dipenuhi atau tidak” jelasnya. (*)
Editor: Apriyani K