News Update

Awas! Bank Bobol Karena Serangan Siber, Bisa Berdampak Sistemik

Jakarta – Digitalisasi sedang melanda perbankan Indonesia. Banyak bank berlomba menyediakan layanan perbankan berbasis digital yang mumpuni. Tapi, di balik euforia bank digital, ada risiko besar yang mengintai, yakni kejahatan siber (cyber crime).

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dalam digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor perbankan ada isu besar mengenai perlindungan data nasabah dan risiko siber. Bank-bank harus memahami betul situasi ini.

“Bisa dibayangkan kalau bank dibobol karena masalah siber, bisa rush. Kita tidak mau seperti itu, itu bisa jadi risiko sistemik,” kata Heru dalam diskusi dengan redaktur media massa, yang juga dihadiri Infobank, Selasa, 14 Desember 2021.

Terkait dengan risiko siber ini, Heru menambahkan, OJK akan mengeluarkan peraturan yang terkait dengan keamanan siber. “Poin-poinnya antara lain mengenai keamanan data, out source teknologi, dan tata kelola,” tukasnya.

Perbankan digital, diakui oleh Heru merupakan masa depan perbankan nasional dan banyak pihak yang juga mengakui hal ini. OJK sendiri menginginkan bank-bank nantinya bisa menjadi super-app yang bisa melayani nasabah dalam banyak hal dengan ekosistem yang ada.

“Untuk itu, kami siapkan regulasinya. Jika tidak disiapkan dari sekarang, bagaimana bank bisa melangkah ke depan, di era digital ini. Di sisi pengaturan dan pengawasan juga, ke depan kami harus lebih agile dan adaptif,” pungkasnya.

Berdasarkan data OJK, sampai dengan September 2021 ada 1.588 bank yang beroperasi di Indonesia. Rinciannya, 107 bank umum dan 1.481 bank perkreditan rakyat (BPR). Adapun total aset industri perbankan nasional adalah Rp9.897,76 triliun.

Sementara mengutip keterangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Januari hingga Agustus 2021, terdapat 888,71 juta serangan siber ke Indonesia. Serangan itu ditujukan ke berbagai institusi, mulai dari pemerintahan, militer, lembaga pendidikan, hingga korporasi termasuk di sektor jasa keuangan.

Kemudian, di akhir Oktober lalu, Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN mendeteksi indikasi peningkatan jumlah serangan siber yang dilakukan oleh kelompok peretas yang terindikasi berasal dari salah satu negara Amerika Latin. Kelompok itu, menurut BSSN, menargetkan sistem elektronik di berbagai kementerian dan lembaga, militer, akademik, dan sektor lainnya.

Untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, BSSN mengimbau seluruh pengelola sistem elektronik berbagai institusi dan organisasi di Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan sistem elektronik. (*) Ari Nugroho

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago