Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5%, berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Menurutnya, Bank Sentral tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari ketidakpastian ekonomi dan keuangan global, terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan pengaruh kenaikan administered prices terhadap inflasi.
“Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” ucapnya.
(Baca juga: Suku Bunga Kredit Perbankan Diperkirakan Turun)
Selain itu, BI juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk mengelola likuiditas, menjaga inflasi yang rendah dan stabil, memperkuat stimulus pertumbuhan, dan memastikan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Editor: Paulus Yoga


