Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5%, berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)