Awal Tahun, 219.953 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2023

Awal Tahun, 219.953 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2023

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 8 Januari 2023 terdapat 219.953 Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan dari jumlah tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596.

“Tahun 2023 sudah sebanyak 219.593 yang sudah menyampaikan, terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596,” kata Dwi kepada awak media, di kantornya, Senin 8 Januari 2024.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.869,2 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Dwi juga menyampaikan, bahwa DJP berterima kasih kepada wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT tahunan, bahkan ini baru tanggal 8,” ungkap Dwi.

Dwi melanjutkan, pihaknya juga akan mengirimkan email blast kepada para wajib pajak untuk melaporkan pajaknya. 

“Email blast, pasti, itu sebuah kebiasaan yang baik, nanti di bulan Februari kami biasanya akan email blast mengingatkan WP OP bahwa 31 Maret batas akhirnya, dan WP Badan 30 April,” jelasnya.

Baca juga: Pajak Digital Tembus Rp16,9 Triliun, Ini Dia Rinciannya

Sebagai informasi, pelaporan SPT dimulai pada Januari hingga akhir Maret 2024 untuk wajib pajak pribadi. Sedangkan wajib pajak badan dari Januari hingga akhir April 2024.

Sebelumnya, Dirjen Pajak, Suryo Utomo mencatat hingga akhir 2023, sebanyak 17,1 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT masa pajak 2022 dari target 19,4 juta WP atau sekitar 88 persen. 

Angka tersebut, cenderung stagnan dari realisasi penyampaian SPT yang juga sebanyak 17,1 juta WP pada 2022 untuk masa SPT 2021. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News