Ilustrasi: Likuiditas perbankan/istimewa
Jakarta – Ekonom Senior INDEF, Aviliani menilai bahwa likuiditas perbankan bukan mengalami kekeringan, namun permintaan kredit yang masih lemah.
Hal tersebut tercermin dari LDR yang meningkat menjadi 84 persen pada Oktober 2023, dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu 79,9 persen. Kemudian, CAR perbankan masih berada di level 25,75 persen.
Baca juga: Ekonom Ini Kasih ‘Resep’ Buat Dongkrak Pertumbuhan DPK
“Jadi bukan kekeringan di likuiditas, tapi likuiditas ada, masalahnya permintaan kreditnya yang belum tumbuh sesuai dengan dana yang ada di dalam perbankannya. Ini saja baru tumbuh 3 persen (DPK), untuk permintaan kreditnya baru sebesar itu,” kata Aviliani dalam Diskusi Publik Ekonom Perempuan INDEF, Kamis 28 Desember 2023.
Adapun, pertumbuhan kredit per November 2023 tercatat tumbuh 9,74 persen yoy, meningkat tipis dibandingakn bulan sebelumnya sebesar 8,99 persen yoy.
Baca juga: Likuiditas Bank Makin Ketat, Begini Respon OJK
Meskipun begitu, Aviliani melihat, untuk Net Interest Margin (NIM) perbankan semakin rendah. Per Oktober 2023, NIM tercatat 4,85 persen, sehingga perbankan diminta untuk semakin efisien dalam proses bisnisnya.
“NIM sudah makin rendah sekitar 4,85 persen, dulu NIM sekitar 7 persen tapi sudah makin kecil. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya, laba makin kecil kemudian harus makin efisien, jadi bank yang gak efisien juga akan susah bertahan di masa yang akan datang,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More