News Update

Aturan Buy Back Saham Tanpa RUPS Akan Dicabut

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut salah satu aturan terkait buyback saham. Nantinya, aturan buy back saham tanpa RUPS akan dicabut. OJK akan menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan emiten membeli kembali (buy back) saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketentuan buy back tanpa RUPS ditetapkan oleh Surat Edaran OJK Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, surat pencabutan itu telah masuk proses akhir dan akan keluar pada bulan ini.

“Buy back saham tanpa RUPS, itu sudah proses akhir mudah-mudahan, saya bisa katakan bulan ini,” jelas Nuraida di Jakarta, Jumat, 11 November 2016. (Selanjutnya : Kondisi pasar modal RI masih baik)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago