Oleh Urip N. Soepangat
Penulis adalah Orang Biasa Mantan Bankir
(Artikel merupakan tanggapan atas tulisan Mikail Arkana yang tidak setuju atas aturan BI soal biaya isi ulang uang elektronik)
RENCANA Bank Indonesia (BI) untuk mengatur pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) mendapat banyak tantangan. Tulisan Mikail Arkana dalam artikelnya di Infobanknews.com, Sabtu (16 September 2017), jelas menolak jika BI mengatur batas bawah biaya isi ulang uang elektronik. Masak BI sampai mengatur pricing, demikian menurut Mikail Arkana.
Ada lima alasan yang dikemukakan dalam artikel Mikail Arkana. Dua hal yang penting yaitu waktunya tidak tepat, saat BI mencanangkan program less cash society, justru BI mengenakan biaya bagi masyarakat yang menggunakan uang eletronik. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 — tetap saja uang kertas lebih mahal.
Alasan penting lainnya yang diungkap Mikail Arkana adalah sejatinya bank sudah menikmati dana murah tak berbunga yang mengendap dari isi ulang uang elektronik — walau sebenarnya uang plastik itu uang milik pemegang kartu dan bukan uang bank. Tapi, banyak bankir tetap menyebut uang hasil top up itu dana tak berbunga bagi bank.
Tulisan Mikail Arkana sebenarnya hendak mengatakan, untuk apa Bank Indonesia sebagai bank sentral mengatur tarif? Apa selama ini ada masalah sehingga diatur? (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) membuka layanan operasional terbatas di sejumlah cabang selama libur… Read More
Poin Penting Puan Maharani mendukung pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi… Read More
Poin Penting Friderica Widyasari Dewi mengikuti fit and proper test calon Anggota DK Otoritas Jasa… Read More
Poin Penting Penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI,… Read More
Poin Penting Kewajiban neto PII naik menjadi USD272,6 miliar pada Triwulan IV 2025 dari USD261,8… Read More
Poin Penting BRI menyiapkan uang tunai Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode… Read More