Oleh Urip N. Soepangat
Penulis adalah Orang Biasa Mantan Bankir
(Artikel merupakan tanggapan atas tulisan Mikail Arkana yang tidak setuju atas aturan BI soal biaya isi ulang uang elektronik)
RENCANA Bank Indonesia (BI) untuk mengatur pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) mendapat banyak tantangan. Tulisan Mikail Arkana dalam artikelnya di Infobanknews.com, Sabtu (16 September 2017), jelas menolak jika BI mengatur batas bawah biaya isi ulang uang elektronik. Masak BI sampai mengatur pricing, demikian menurut Mikail Arkana.
Ada lima alasan yang dikemukakan dalam artikel Mikail Arkana. Dua hal yang penting yaitu waktunya tidak tepat, saat BI mencanangkan program less cash society, justru BI mengenakan biaya bagi masyarakat yang menggunakan uang eletronik. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 — tetap saja uang kertas lebih mahal.
Alasan penting lainnya yang diungkap Mikail Arkana adalah sejatinya bank sudah menikmati dana murah tak berbunga yang mengendap dari isi ulang uang elektronik — walau sebenarnya uang plastik itu uang milik pemegang kartu dan bukan uang bank. Tapi, banyak bankir tetap menyebut uang hasil top up itu dana tak berbunga bagi bank.
Tulisan Mikail Arkana sebenarnya hendak mengatakan, untuk apa Bank Indonesia sebagai bank sentral mengatur tarif? Apa selama ini ada masalah sehingga diatur? (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Krisis properti dan kelebihan kapasitas industri China menjadi dua risiko utama yang dapat… Read More
Poin Penting Agus Sugiarto memaparkan tujuh pilar penguatan OJK saat mengikuti fit and proper test… Read More
Poin Penting: Status Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) akibat… Read More
Poin Penting Darmansyah menilai konsolidasi internal OJK penting agar seluruh organisasi memiliki arah yang sama… Read More
Poin Penting: Pemerintah menyiapkan RUU Perumahan yang telah mendapat persetujuan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.… Read More
Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 mencapai Rp346,1 triliun (11 persen pagu APBN),… Read More