Headline

Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik, Mengapa Perlu Direalisasikan?

Oleh Urip N. Soepangat
Penulis adalah Orang Biasa Mantan Bankir

(Artikel merupakan tanggapan atas tulisan Mikail Arkana yang tidak setuju atas aturan BI soal biaya isi ulang uang elektronik)

 

RENCANA Bank Indonesia (BI) untuk mengatur pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) mendapat banyak tantangan. Tulisan Mikail Arkana dalam artikelnya di Infobanknews.com, Sabtu (16 September 2017), jelas menolak jika BI mengatur batas bawah biaya isi ulang uang elektronik. Masak BI sampai mengatur pricing, demikian menurut Mikail Arkana.

Ada lima alasan yang dikemukakan dalam artikel Mikail Arkana. Dua hal yang penting yaitu waktunya tidak tepat, saat BI mencanangkan program less cash society, justru BI mengenakan biaya bagi masyarakat yang menggunakan uang eletronik. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 — tetap saja uang kertas lebih mahal.

Alasan penting lainnya yang diungkap Mikail Arkana adalah sejatinya bank sudah menikmati dana murah tak berbunga yang mengendap dari isi ulang uang elektronik — walau sebenarnya uang plastik itu uang milik pemegang kartu dan bukan uang bank. Tapi, banyak bankir tetap menyebut uang hasil top up itu dana tak berbunga bagi bank.

Tulisan Mikail Arkana sebenarnya hendak mengatakan, untuk apa Bank Indonesia sebagai bank sentral mengatur tarif? Apa selama ini ada masalah sehingga diatur? (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,4 Persen Jadi Rp245,1 Triliun

Poin Penting Penerimaan pajak Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen atau 10,4 persen… Read More

17 mins ago

Transparansi dan Reformasi Dorong Pasar Modal Indonesia Naik Kelas

Poin Penting Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui… Read More

29 mins ago

Purbaya Lapor Defisit APBN Tembus Rp135,7 Triliun di Februari 2026

Poin Penting APBN hingga Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB,… Read More

54 mins ago

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II, Ini Rinciannya

Poin Penting BGN menghentikan sementara 1.512 dapur MBG di wilayah II karena belum memenuhi standar… Read More

1 hour ago

Insentif Disetop, ALVA Pede Penjualan Motor Listrik Tetap “Nyetrum”

Poin Penting ALVA tetap optimistis penjualan motor listrik tumbuh meski pemerintah menghentikan insentif pembelian kendaraan… Read More

1 hour ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Keselamatan Jemaah Haji

Poin Penting Pemerintah menyiapkan berbagai skenario penyelenggaraan haji untuk memastikan keselamatan jemaah di tengah konflik… Read More

1 hour ago