News Update

Aturan Baru, OJK Pangkas Waktu Perizinan Produk Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan baru saja menerbitkan 3 POJK baru untuk memperkuat sistem keuangan dan perbankan nasional. Dalam POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, lembaga pengawas sektor keuangan ini melakukan terobosan dengan mempercepat waktu perizinan produk bank baru, khususnya produk-produk digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menjelaskan, waktu proses untuk produk-produk bank lanjutan yang memerlukan peninjauan dipangkas menjadi maksimal 14 hari kerja, yang tadinya 60 hari kerja. Sementara itu, produk-produk dasar bank yang meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana, dan kegiatan sederhana lainnya tidak perlu melalui proses perizinan dan cukup dengan laporan saja.

“Aturan ini adalah salah satu terobosan agar perbankan kita lebih agile dan lincah dalam rangka menanggapi perubahan produk-produk yang berbasis informasi. Kita akan tertinggal kalau regulatornya lelet,” ujar Heru pada paparan virtualnya, Senin, 23 Agustus 2021.

Lebih jauh, Heru juga menegaskan kalau relaksasi waktu perizinan produk baru tidak akan berpengaruh pada pengawasan produk. Ia memastikan jajaran pengawasnya siap dan mampu untuk berpacu dengan derasnya arus digitalisasi yang bakal melahirkan produk serta inovasi baru di perbankan.

“Justru kita akan lebih jeli mengawasi produk-produk bank yang digital. Karena bank ini kan bisnis yang berdasarkan kepercayaan. Walaupun kita berikan relaksasi (waktu perizinan), kita tidak akan berikan relaksasi pada pengawasan produk,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago