Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan baru saja menerbitkan 3 POJK baru untuk memperkuat sistem keuangan dan perbankan nasional. Dalam POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, lembaga pengawas sektor keuangan ini melakukan terobosan dengan mempercepat waktu perizinan produk bank baru, khususnya produk-produk digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menjelaskan, waktu proses untuk produk-produk bank lanjutan yang memerlukan peninjauan dipangkas menjadi maksimal 14 hari kerja, yang tadinya 60 hari kerja. Sementara itu, produk-produk dasar bank yang meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana, dan kegiatan sederhana lainnya tidak perlu melalui proses perizinan dan cukup dengan laporan saja.
“Aturan ini adalah salah satu terobosan agar perbankan kita lebih agile dan lincah dalam rangka menanggapi perubahan produk-produk yang berbasis informasi. Kita akan tertinggal kalau regulatornya lelet,” ujar Heru pada paparan virtualnya, Senin, 23 Agustus 2021.
Lebih jauh, Heru juga menegaskan kalau relaksasi waktu perizinan produk baru tidak akan berpengaruh pada pengawasan produk. Ia memastikan jajaran pengawasnya siap dan mampu untuk berpacu dengan derasnya arus digitalisasi yang bakal melahirkan produk serta inovasi baru di perbankan.
“Justru kita akan lebih jeli mengawasi produk-produk bank yang digital. Karena bank ini kan bisnis yang berdasarkan kepercayaan. Walaupun kita berikan relaksasi (waktu perizinan), kita tidak akan berikan relaksasi pada pengawasan produk,” tegasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More