Nasional

Aturan Baru Jokowi Soal Aset Negara Dinilai Berbahaya

Tri melanjutkan, pemerintah terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan dan pembuatan PP ini, karena memihak pada kepentingan tertentu salah satunya holding BUMN yang saat ini masih menjadi topik pembahasan antara pemerintah dan DPR yang tak kunjung selesai.

“Pemerintah kan menghendaki untuk holding, itu sebetulnya sah-sah saja untuk holding-nya, tapi kalau caranya demikian, dengan PP 72 tadi, ini terkesan memaksakan memang,” lanjutnya.

(Baca juga: DPR Tak Dilibatkan, Fadli Zon Kritik PP PMN Terbaru)

Dalam PP tersebut, tertulis di Pasal 2A yakni:

(1) Penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain, dilakukan oleh Pemerintah Pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Strategi Victoria Square Perkuat Ekosistem Bisnis dan Budaya

Poin Penting Kolaborasi budaya–bisnis: Ajang Meet and Greet Miss Japan 2026 jadi momentum networking Indonesia–Jepang,… Read More

12 hours ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

13 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

15 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

15 hours ago

BRI Insurance Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh dan Medan

Poin Penting BRI Insurance salurkan bantuan Rp230 juta untuk korban bencana di Pidie Jaya (Aceh)… Read More

15 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

17 hours ago