Headline

Atur Konglomerasi Keuangan, OJK Akan Bentuk POJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) tentang Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Peraturan ini  mewajibkan Konglomerasi Keuangan (KK) memiliki perusahaan induk (holding company) dan membuat definisi baru tentang KK.

POJK tentang PIKK ini mempakan salah satu implementasi dari rancang bangun pengawasan terintegrasi OJK, yang terbungkus dalam suatu Roadmap Pengawasan Terintegrasi OJ K 2017-2019, yang juga akan dikeluarkan dalam waktu segera.

Pada roadmap tersebut, OJK akan melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi, mengembangkan sistem dan metodologi pengawasan terintegrasi, dan memperkuat implementasi pengawasan terintegrasi. Aturan tentang pembentukan PIKK dan perubahan detinisi KK ini adalah untuk melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi terhadap KK.

“Konsep Entitas Utama (EU) yang digunakan saat ini memiliki keterbatasan, yaitu EU tidak memiliki kendali terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain anggota KK, sehingga dapat menyulitkan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan permodalan terintegrasi.” jelas Agus Edy Siregar selaku Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK di Kantor OJK, Jakarta, Senin (12/6/2017)

Beberapa negara, seperti Malaysia, Korea, dan Singapura tercatat telah menerapkan aturan tentang Financial Holding Company, atau PIKK. Dengan adanya holding company khusus untuk sektor jasa keuangan, maka seluruh aktivitas KK dapat dikonsolidasikan dan dikendalikan oleh PIKK. Fungsi EU yang selama ini dapat dijalankan oleh salah satu LJK dalam KK, nantinya akan dilaksanakan oleh PIKK.

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Segini Kekayaan Suryo Utomo yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Tabungan Negara (BTN) resmi mengangkat… Read More

21 mins ago

Weekend Banking dan Layanan Terbatas BRI Siap Layani Nasabah Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri… Read More

42 mins ago

Rupiah Diprediksi Masih Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

Jakarta - Rupiah diperkirakan masih akan tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) imbas kebijakan tarif… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Melemah 0,49 Persen ke Level 6.440

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan terakhir pekan ini pukul 9.00 WIB (27/3) sebelum libur Lebaran… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Jadi Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 27 Maret… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Dekati Level 6.500, Ini Sentimen Pendorongnya

Jakarta - Phintraco Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/3)… Read More

3 hours ago