Agus menjelaskan, dalam rancangan POJK tentang PIKK, yang wajib membentuk PIKK adalah Pemegang Saham Pengendali atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir.
Agus menambahkan, RPOJK ini akan dilengkapi juga dengan pedoman pelaksanaan terkait proses penetapan PIKK. Apabila calon PIKK berupa entitas non LJK, maka terlebih dahulu akan dinyatakan sebagai LJK Lainnya oleh OJK sebagaimana diatur pada UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK. Sehingga, LJK tunduk kepada dan diawasi oleh OJK. Selanjutnya, LJK lainnya tersebut akan ditetapkan sebagai PIKK.
Dengan adanya PIKK sebagai pemisahaan induk, diharapkan akan memudahkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dalam memantau perkembangan bisnis jasa keuangan yang dimiliki.
Dalam RPOJK tentang PIKK, OJK juga akan mengatur tentang perubahan kriteria KK yang semula hanya mempertimbangkan adanya hubungan kepemilikan oleh pihak yang sama, menjadi mempertimbangkan pula aspek keberagaman sektor keuangan dan total aset KK Sesuai POJK No. 17/ POJK.03 / 20 14 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi terhadap Konglomerasi Keuangan.
“LJK yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian, dianggap sebagai KK. Pada RPOJK ini, suatu grup LJK baru dinyatakan sebagai suatu KK apabila terdapat LJK pada setidaknya 2 sektor yaitu bank, perusahan asuransi dan reasuransi, perusahaan efek, dan/atau perusahaan pembiayaan” jelas Agus.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan bahwa peraturan ini akan menyempurnakan pengawasan ojk mengenai data konglomerasi.
” Diharapkan dengan iktiar ini pengawasan terhadap konglomerasi bisa semakin baik dan kita punya data yang upto date” ungkap Muliaman.(*)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan jumlah pengguna LRT Jabodebek di stasiun-stasiun… Read More
Jakarta— PT Pupuk Indonesia (Persero) menghadirkan posko mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok,… Read More
Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More
Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More
Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More