Agus menjelaskan, dalam rancangan POJK tentang PIKK, yang wajib membentuk PIKK adalah Pemegang Saham Pengendali atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir.
Agus menambahkan, RPOJK ini akan dilengkapi juga dengan pedoman pelaksanaan terkait proses penetapan PIKK. Apabila calon PIKK berupa entitas non LJK, maka terlebih dahulu akan dinyatakan sebagai LJK Lainnya oleh OJK sebagaimana diatur pada UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK. Sehingga, LJK tunduk kepada dan diawasi oleh OJK. Selanjutnya, LJK lainnya tersebut akan ditetapkan sebagai PIKK.
Dengan adanya PIKK sebagai pemisahaan induk, diharapkan akan memudahkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dalam memantau perkembangan bisnis jasa keuangan yang dimiliki.
Dalam RPOJK tentang PIKK, OJK juga akan mengatur tentang perubahan kriteria KK yang semula hanya mempertimbangkan adanya hubungan kepemilikan oleh pihak yang sama, menjadi mempertimbangkan pula aspek keberagaman sektor keuangan dan total aset KK Sesuai POJK No. 17/ POJK.03 / 20 14 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi terhadap Konglomerasi Keuangan.
“LJK yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian, dianggap sebagai KK. Pada RPOJK ini, suatu grup LJK baru dinyatakan sebagai suatu KK apabila terdapat LJK pada setidaknya 2 sektor yaitu bank, perusahan asuransi dan reasuransi, perusahaan efek, dan/atau perusahaan pembiayaan” jelas Agus.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan bahwa peraturan ini akan menyempurnakan pengawasan ojk mengenai data konglomerasi.
” Diharapkan dengan iktiar ini pengawasan terhadap konglomerasi bisa semakin baik dan kita punya data yang upto date” ungkap Muliaman.(*)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More