Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) tentang Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Peraturan ini mewajibkan Konglomerasi Keuangan (KK) memiliki perusahaan induk (holding company) dan membuat definisi baru tentang KK.
POJK tentang PIKK ini mempakan salah satu implementasi dari rancang bangun pengawasan terintegrasi OJK, yang terbungkus dalam suatu Roadmap Pengawasan Terintegrasi OJ K 2017-2019, yang juga akan dikeluarkan dalam waktu segera.
Pada roadmap tersebut, OJK akan melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi, mengembangkan sistem dan metodologi pengawasan terintegrasi, dan memperkuat implementasi pengawasan terintegrasi. Aturan tentang pembentukan PIKK dan perubahan detinisi KK ini adalah untuk melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi terhadap KK.
“Konsep Entitas Utama (EU) yang digunakan saat ini memiliki keterbatasan, yaitu EU tidak memiliki kendali terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain anggota KK, sehingga dapat menyulitkan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan permodalan terintegrasi.” jelas Agus Edy Siregar selaku Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK di Kantor OJK, Jakarta, Senin (12/6/2017)
Beberapa negara, seperti Malaysia, Korea, dan Singapura tercatat telah menerapkan aturan tentang Financial Holding Company, atau PIKK. Dengan adanya holding company khusus untuk sektor jasa keuangan, maka seluruh aktivitas KK dapat dikonsolidasikan dan dikendalikan oleh PIKK. Fungsi EU yang selama ini dapat dijalankan oleh salah satu LJK dalam KK, nantinya akan dilaksanakan oleh PIKK.
Page: 1 2
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More