Atasi Tantangan Digitalisasi Sektor Keuangan, OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Atasi Tantangan Digitalisasi Sektor Keuangan, OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor keuangan sedang menghadapi transformasi besar. Digitalisasi membawa peluang sekaligus tantangan besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, digitalisasi melahirkan peluang baru, seperti perkembangan financial technology (fintech), e-commerce hingga tren mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).

“Namun, tantangan terbesar kita bukan teknologi itu sendiri, melainkan bagaimana membangun kolaborasi lintas sektor agar infrastruktur perbankan dan pembayaran menjadi terintegrasi, inklusif, efisien, dan aman,” papar Dian dalam Members Meeting ATM Bersama 2025 bertema di”Boderless Connectivity: Strengthening Trust in Digital Transaction” yang digelar PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) di Manado, Sulawesi Utara, Jum’at, 19 September 2025.

Baca juga: Artajasa Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Digitalisasi Pembayaran di Members Meeting ATM Bersama 2025

OJK sendiri mendapat mandat dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk mengorkestrasi kolaborasi lintas sektor, bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan pelaku industri.

Kolaborasi didorong untuk open banking dan open finance agar layanan keuangan dan perbankan lebih mudah terhubung serta menjaga pengawasan berbasis teknologi demi keamanan dan keandalan transaksi digital, terutama di sektor perbankan.

Soal keamanan memang harus menjadi perhatian serius. OJK menyoroti beberapa kasus kejahatan siber dan penipuan digital yang merugikan industri perbankan.

Dian menyebut para pejahat siber ini sudah sistematis dan terogranisir. Mereka mampu menargetkan negara dan bank tertentu secara strategis.

Dian menyebut mereka sebagai bagian dari “Scam Incorporated”.

Maka itu, OJK menekankan perlunya inisiatif strategis untuk mengantisipasi kejahatan siber. Inisaitif-inisiatif itu tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari regulator, industri perbankan, fintech, asuransi, hingga e-commerce. Para pemangku kepentingan harus duduk bersama dalam satu ekosistem.

OJK juga menekankan pentingnya percepatan implementasi open banking dan open finance sebagai bagian dari integrasi sistem pembayaran nasional. Ini selaras dengan inisiatif Bank Indonesia dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Baca juga: OJK Perketat Transparansi Laporan Bank, Ini Aturan Terbarunya

“Bank dan lembaga keuangan harus memperkuat ketahanan digital, karena titik koneksi yang luas—termasuk dengan pihak ketiga—menjadi titik rawan serangan,” kata Dian.

OJK mengimbau seluruh pelaku industri keuangan untuk meningkatkan standar keamanan, governance teknologi informasi, serta kesiapan sumber daya manusia. Tanpa kolaborasi dan antisipasi yang kuat, risiko terhadap sistem keuangan digital diprediksi akan semakin besar. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62