Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memastikan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI, Suprajarto kepada Infobank, disela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 19 September 2017. Menurutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal itu.
Pernyataan Suprajarto ini, menyikapi atas wacana Bank Indonesia yang akan mengeluarkan aturan terkait dengan batas atas pengenaan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Bank sentral bakal menetapkan biaya top up e-money di kisaran Rp1.500 sampai dengan Rp2.000.
“Kemaren kan kita kumpul di acara Balkondes. Jadi kita (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kita sepakat untuk tidak kita pungut top up e-money,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More