Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memastikan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI, Suprajarto kepada Infobank, disela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 19 September 2017. Menurutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal itu.
Pernyataan Suprajarto ini, menyikapi atas wacana Bank Indonesia yang akan mengeluarkan aturan terkait dengan batas atas pengenaan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Bank sentral bakal menetapkan biaya top up e-money di kisaran Rp1.500 sampai dengan Rp2.000.
“Kemaren kan kita kumpul di acara Balkondes. Jadi kita (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kita sepakat untuk tidak kita pungut top up e-money,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More