Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memastikan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI, Suprajarto kepada Infobank, disela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 19 September 2017. Menurutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal itu.
Pernyataan Suprajarto ini, menyikapi atas wacana Bank Indonesia yang akan mengeluarkan aturan terkait dengan batas atas pengenaan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Bank sentral bakal menetapkan biaya top up e-money di kisaran Rp1.500 sampai dengan Rp2.000.
“Kemaren kan kita kumpul di acara Balkondes. Jadi kita (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kita sepakat untuk tidak kita pungut top up e-money,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More