Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memastikan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI, Suprajarto kepada Infobank, disela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 19 September 2017. Menurutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal itu.
Pernyataan Suprajarto ini, menyikapi atas wacana Bank Indonesia yang akan mengeluarkan aturan terkait dengan batas atas pengenaan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Bank sentral bakal menetapkan biaya top up e-money di kisaran Rp1.500 sampai dengan Rp2.000.
“Kemaren kan kita kumpul di acara Balkondes. Jadi kita (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kita sepakat untuk tidak kita pungut top up e-money,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More