Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN memastikan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Keputusan ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BRI, Suprajarto kepada Infobank, disela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 19 September 2017. Menurutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal itu.
Pernyataan Suprajarto ini, menyikapi atas wacana Bank Indonesia yang akan mengeluarkan aturan terkait dengan batas atas pengenaan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Bank sentral bakal menetapkan biaya top up e-money di kisaran Rp1.500 sampai dengan Rp2.000.
“Kemaren kan kita kumpul di acara Balkondes. Jadi kita (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kita sepakat untuk tidak kita pungut top up e-money,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More
Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More
Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More