Jakarta – Sebentar lagi Warga Negara Indonesia (WNI) tak perlu lagi menggunakan dolar untuk bertransaksi di Uni Emirat Arab (UEA), Korea Selatan, dan China. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tengah menjajaki penggunaan QRIS Antarnegara di negara tersebut.
Hal ini pun berlaku bagi para pelancong dari negara tersebut, yang mana bisa berbelanja menggunakan mata uang lokal masing-masing negara untuk berbelanja di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU dengan UEA untuk implementasi QRIS Antarnegara pada Desember 2023 lalu. Namun masih menunggu beberapa tahapan lagi seperti persiapan sistemnya.
Baca juga: Tumbuh 130 Persen, Nilai Transaksi QRIS 2023 Tembus Rp229,96 Triliun
“Jadi tidak bisa serta merta kalau kita tanda tangan, karena ini akan dimulai dengan penandatangan MoU itu struktur bilateral cooperation antara 2 negara tentang ke bank sentaralan, di dalamnya moneter, makroprudensial dan SPI (Sistem Pembayaran Indonesia). Berikutnya ada MoU turunannya terakit SP (sistem pembayaran) misal QRIS cros border,” ujar Fili dalam konferensi pers RDG, dikutip, Kamis 18 Januari 2024.
Kemudian, kata Fili, dengan Korea Selatan dan China, BI juga telah membicarakan tahapan awal adanya kerja sama QRIS Antarnegara. Di mana, prosesnya masih cukup panjang untuk mengimplementasikanya.
Baca juga: Permudah Akses Belajar di Luar Negeri, QNB Indonesia Luncurkan First Starter
“Kita sudah ada pembicaraan Pak Gubernur BI sudah bilateral meeting dengan Gubernur Bank sentral-nya, pihak Korea sedang mendalami. Lalu demikian juga China udah ada pembicaraan,” ungkapnya.
Fili juga berharap proses kerja sama dari QRIS Antarnegara tersebut bisa segera diimplementasikan di tahun 2024 ini.
“Mudah-mudahan kita di tahun 2024 ini bisa implementasi untuk hal-hal tersebut,” harapnya. (*)
Editor: Galih Pratama