Jakarta – Pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebentar lagi akan bisa digunakan di Korea Selatan (Korsel). Hal ini ditandai dengan kesepakatan Bank Indonesia (BI) dengan Bank of Korea (BoK) untuk memperluas jaringan kerja sama pembayaran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code.
Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.
Adapun kerja sama pembayaran berbasis QR code dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Baca juga: Marak QRIS Palsu, BI Bagikan Tips Agar Tak Jadi Korban
“Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Senin 15 Juli 2024.
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara. Inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.
Selain itu, implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara.
Baca juga: Aplikasi Krom Bank Kini Dilengkapi Fitur QRIS
Perry menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
“Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makro ekonomi dan meningkatkan efisiensi,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama