Jakarta – PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) meluncurkan dua produk baru. Aswata luncurkan asuransi mobil Aswata Oto A plus dan asuransi perjalanan umrah Aswata Safiya.
Kedua produk ini memiliki jaminan perlindungan asuransi yang luas dan dilengkapi dengan beragam manfaat ekstra sebagai nilai tambah bagi nasabah.
“Aswata memandang lini usaha asuransi kendaraan tetap sebagai salah satu penggerak utama bisnis auransi umum. Mutu dan ragam layanan tambahan saat ini menjadi faktor penting bagi nasabah dalam memilih asuransi mobil,” kata Presiden Direktur Aswata, Christian Wanandi dalam siaran pers perseroan, Kamis, 10 November 2016.
Christian mengatakan untuk Aswata Oto A plus nilai tambah produk ini yakni memberikan manfaat ekstra seperti layanan ERA dan derek 24 jam, layanan evakuasi dan repatriasi medis, serta jemput antar klaim.
Sementara untuk asuransi Aswata Safiya luas jaminan meliputi perlindungan terhadap resiko kecelakaan, gangguan selama perjalanan dan beragam bantuan darurat selama perjalanan umrah.
“Kedua produk ini mewakili visi Aswata untuk memberikan produk asuransi yang berrorientasi pada solusi inovatif kepada nasabah,” jelasnya.
Sekedar informasi, saat ini lini usaha asuransi kendaraan bermotor menjadi kontributor premi kedua terbesar di Aswata. Di 2015, lebih dari 35% premi yang didapatkan Aswata berasal dari bisnis asuransi kendaraan, hanya sedikit lebih rendah dibanding lini usaha asuransi properti sebesar 38%. (*) Dwitya Putra
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More