Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) menargetkan akan melakukan pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026.
“Kita targetkan spin off UUS pada akhir tahun 2026. Walaupun OJK sudah meminta kita untuk maju lebih awal,” kata salah satu tim Spin Off Syariah TRIPA kepada Infobanknews, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan, tujuan melakukan pemisahan antara induk perusahaan dengan UUS ini lantaran asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini melihat besarnya potensi unit syariah.
“Kita ingin membesarkan syariahnya karena memang potensi cukup besar. Selain itu, secara historis bahwa TRIPA unit syariah itu menjadi unit usaha yang pertama,” jelasnya.
Baca juga : Bos Asuransi TRIPA Pamer Kinerja Positif dalam 5 Tahun Terakhir
Saat ini, kata dia, UUS TRIPA sudah memiliki badan hukum, yakni PT Asuransi Tri Pakarta Syariah yang sudah dibentuk sejak 2022 silam.
“Kita sudah ada badannya sebenarnya, dari tahun 2022 dibentuk. Karena diawal itu target spin off tahun 2024. Cuma karena ada regulasi P2SK dan POJK 11/2023, jadinya kita juga ikut mundur,” akunya.
Nantinya, pendirian badan usaha ini tentunya akan diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut.
“Pengalihan prosedurnya tetap akan ada pemberitahuan kepada semua peserta,” terangnya.
Baca juga : Rayakan HUT ke-46, TRIPA Gelar Aksi Donor Darah
Pihaknya memastikan proses pengalihan tersebut berlangsung baik serta kualitas operasional dan juga pelayanan perusahaan tetap berjalan baik. Termasuk kepada para pemegang polis.
“Transisinya akan berjalan mulus. Tidak akan berdampak ke pemegang polis, liability dan layanan existing kita,” pungkasnya.
Berdasarkan data perusahaan, kontribusi premi unit syariah per semester I/2024 tembus Rp34,936 miliar. Adapun per 31 Desember 2023, kontribusi premi Rp65,127 miliar.
“Kita menargetkan premi unit syariah pada 2024 mencapai Rp80 miliar,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama