Direktur Asuransi Sinar Mas, Marten P Lalamentik (kedua kiri) didampingi Direktur Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika (kiri) memberikan klaim kepada Direktur PT Palu Graha Sejahtera Trisna Ignatius (ketiga kanan) di Jakarta 17/10/2018. Asuransi Sinar Mas melakukan tindakan proaktif dengan membuktikan komitmenya ke nasabah dengan membayar interim payment sebesar Rp10,275 Miliar kepada PT Palu Graha Sejahtera. Pembayaran ini kami lakukan untuk membantu mempercepat pemulihan akibat gempa berkekuatan 7,4 SR dan diikuti dengan tsunami yang melanda wilayah Palu.
Hingga tanggal 16 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 39 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp261,998 Miliar dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp992,945 juta. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster. (*)