Jakarta – Dalam menjalankan suatu bisnis ataupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentunya tidak akan luput dari risiko-risiko tidak terduga yang dapat memberikan dampak kerugian bagi pelaku UMKM.
Business Manager Commercial Business Asuransi Astra, Aprilia menuturkan bahwa ada sejumlah risiko yang dihadapi oleh para UMKM. Di antaranya adalah kerusakan pada bangunan dan isinya akibat kebakaran, banjir, pencurian, serta huru-hara.
Baca juga: Gandeng YDBA, Asuransi Astra Ajak UMKM Perempuan Melek Keuangan
Risiko yang akan terjadi juga terkait dengan kerusakan pada barang selama pengiriman, kerusakan pada kendaraan bermotor sebagai aset UMKM, dan karyawan yang sakit atau cedera saat bekerja.
Oleh karenanya, kata Aprilia, jika pelaku UMKM tertimpa risiko-risiko tersebut, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menggunakan asuransi yang tentunya dapat meminimalisir risiko-risiko yang akan timbul.
“Dengan cara diasuransikan, untuk kita lebih peace of mind, lebih yakin bahwa kalau saja (risiko) ini terjadi kita tidak terguncang secara usaha dan secara mental kita gitu, karena emang udah ada yg bantuin, udah ada yang ‘nanti bakal diganti loh’ oleh pihak asuransi,” ucap Aprilia di Jakarta, 8 Maret 2024.
Baca juga: Menteri Teten Soroti UMKM RI yang Belum Terkoneksi dengan Industri
Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan tiga pilihan produk asuransi yang nantinya dapat membantu mengurangi dampak kerugian yang timbul dari risiko-risiko yang terjadi.
Ketiga, asuransi tersebut adalah asuransi kebakaran (property allrisk), asuransi pengiriman (marine cargo), dan asuransi kendaraan bermotor. (*)