Jakarta – PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani perjanjian kerja sama strategis baru untuk memperkuat dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia.
Kedua Export Credit Agency (ECA) Indonesia ini berkomitmen untuk menyediakan solusi asuransi kredit Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang dirancang untuk membantu UKM mengatasi tantangan dalam peningkatan ekspor dan daya saing di pasar global.
Baca juga: Dorong Nilai Ekspor, Kemenparekraf Hadirkan Pameran AKI 2024
Irsyam Fasya, Chief Technical Officer Asuransi Asei mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Asuransi Asei dan LPEI meliputi pemberian pertanggungan dari Penanggung kepada Tertanggung atas risiko pengembalian kredit yang diberikan oleh Tertanggung kepada Debitur Tertanggung berdasarkan Perjanjian Kredit.
“Dukungan yang diberikan ini diharapkan dapat mempercepat laju ekspor UKM, yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional,” ujar Irsyam dalam keterangan resmi, 29 Juni 2024.
Sebagai ECA Indonesia, Asuransi Asei juga telah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan LPEI yang sama-sama tergabung dalam Asosiasi Internasional Berne Union.
Baca juga: Potensi Ekspor Besar, LPEI Genjot Produk Organik RI Tembus Pasar Eropa dan AS
“Diharapkan kerja sama ini dapat membawa keberlanjutan bisnis yang terus bertumbuh bagi kedua belah pihak,” harap Irsyam.
Asuransi Asei berupaya terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui layanan asuransi keuangan yang terintegrasi. (*)