Jakarta – PT AsuransiI Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar lebih dari Rp74 miliar. Klaim ini terdiri dari klaim rawat inap sebesar Rp15,9 miliar dan klaim kematian sebesar Rp58,1 miliar untuk periode Februari 2020 hingga Juli 2021.
Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi mengatakan, meningkatnya pembayaran klaim ini dipengaruhi oleh meroketnya angka statistik perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, terlebih sejak masuknya virus Covid-19 varian Delta yang memiliki potensi penularan sangat tinggi.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, per 21 Juni 2021 terjadi lonjakan sebesar 381% atau hampir lima kali lipat hanya dalam waktu 6 minggu. Ini juga yang menjadi alasan utama pemerintah harus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.
”Tren peningkatan angka klaim terkait Covid-19 di tahun ini tentu dipengaruhi oleh kondisi penyebaran virus Covid-19 yang juga meningkat, namun kami memiliki harapan bahwa dengan gencarnya program distribusi vaksin, kondisi ini akan segera membaik,” ujarnya seperti dikutip Jumat, 27 Agustus 2021.
Selama masa pandemi ini, Astra Life terus mendampingi dan mendukung masyarakat Indonesia untuk mendapatkan ketenangan pikiran.
Selain membayarkan klaim sesuai dengan manfaat produk, Astra Life juga mengeluarkan program santunan bagi keluarga nasabah yang terkena COVID-19 yang masih berjalan sampai saat ini, serta memperbanyak informasi edukatif mengenai perlindungan jiwa dan kesehatan melalui berbagai kegiatan di media sosial. (*)