News Update

Asosiasi Ojol Ini Pilih Potongan Komisi 20 Persen daripada 10 Persen, Apa Alasannya?

Jakarta – Gelombang pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) akan bergerak menuju Istana Negara pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam aksinya, asosiasi ojol tersebut akan membawa tiga tuntutan besar. Salah satu yang paling mencolok adalah penolakan terhadap opini potongan komisi 10 persen yang belakangan ramai disuarakan sejumlah kelompok.

Alih-alih meminta penurunan komisi, para pengemudi justru memilih bertahan dengan skema potongan 20 persen seperti yang berlaku selama ini. Alasannya, karena skema tersebut masih memberikan manfaat nyata.

“Kalau 10 persen tapi nggak ada benefit apa-apa, buat apa? Justru 20 persen selama ini kami masih dapat promo, oli, asuransi, bahkan beasiswa anak. Itu yang kami jaga,” kata Achsanul Solihin, Jenderal Lapangan URC Bergerak, dikutip Rabu, 16 Juli 2025.

Baca juga: Ekosistem Ojol Kompleks, Pemerintah Diminta Cari Solusi Soal Komisi Layanan

Menurut Achsanul, narasi potongan 10 persen justru bisa membahayakan ekosistem ojek online secara keseluruhan. Jika pendapatan aplikator ditekan, dikhawatirkan berbagai program yang selama ini membantu mitra pengemudi akan hilang.

Tolak Status Buruh, Ingin Tetap Mitra Mandiri

URC juga menolak rencana perubahan status pengemudi menjadi pekerja atau buruh formal. Mereka menegaskan ingin tetap menjadi mitra mandiri dengan fleksibilitas yang menjadi ciri utama profesi ini.

Menurut mereka, jika status berubah menjadi pekerja, banyak pengemudi berisiko terdegradasi akibat syarat-syarat administratif seperti usia, performa kerja, atau kondisi kendaraan.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Profesi Ojol Masuk Kategori UMKM

Desak Perppu Khusus Ojol dari Presiden

Tuntutan ketiga yang akan disuarakan URC adalah desakan kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk pengemudi ojol. Regulasi ini diharapkan memberi kepastian hukum dan perlindungan, tanpa menghilangkan kemerdekaan kerja mereka.

“Sudah terlalu lama ojol dibiarkan tanpa arah. Kami ingin satu aturan yang adil. Kami ingin pemerintah dengar langsung dari kami,” imbuh Achsanul.

Baca juga: Ojol hingga Penjual Pulsa Dikecualikan dari Pajak E-Commerce, Simak Aturan Lengkapnya

Rencana Aksi Konvoi dari Lapangan Banteng ke Patung Kuda

URC mengeklaim akan mengerahkan sekitar 1.000 pengemudi dari Jabodetabek dan beberapa daerah lain seperti Karawang dan Bandung. 

Aksi akan dimulai dengan konvoi dari Lapangan Banteng menuju kawasan Patung Kuda, dengan harapan dapat bertemu perwakilan dari Istana Negara dan menyampaikan langsung aspirasi mereka. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

3 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago