Askrindo syariah; Jajaki 6 mitra baru. (Foto: Ria Martati).
Askrindo Syariah akan mengembangkan mitra bisnis dan produk-produk baru. Ria Martati.
Jakarta– PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah mengincar kelolaan jaminan Rp 11 triliun hingga akhir tahun ini atau naik 200% dibanding tahun lalu.
“Sampai akhir tahun masih bisa Rp8 triliun karena masih ada 5 bulan lagi, cuma gak menutup kemungkinan bisa 11 T, kita optimis kalau ingin berkembang pararel dengan industri perbankan syariah kita terus harus berkembang,” kata Direktur Operasional Askrindo Syariah, Meivyta Husman usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT Al Ijarah Indonesia Finance di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.
Ia mengatakan per Juli kelolaan Askrindo syariah telah mencapai Rp5 triliun. Dari jumlah itu 80% disumbangkan oleh produk kafalah pembiayaan, 15% transaksi perdagangan, kontra bank garansi 5%.
Untuk mencapai target akhir tahun tersebut, menurutnya Askrindo Syariah akan menambah mitra lembaga keuangan dan mengembangkan produk-produk yang akan dijamin.
“Kita sedang jajaki 6 mitra baru. Ada perbankan ada non bank, 3 bank, 1 BMT dan koperasi syariah dan satu lagi di BPRS,” tambahnya. Potensi volume penjaminan yang didapat dari mitra-mitra baru tersebut diperkirakan hingga Rp600 miliar-Rp700 miliar.
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More