Keuangan

Askrindo dan Peruri Teken Kerja Sama Jamin Keamanan Aset Perusahaan

Jakarta – Untuk mendukung kelancaran kegiatan percetakan uang rupiah Republik Indonesia dan produk sekuriti lainnya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) teken Surat Perjanjian Kerjasama. PT Askrindo mengukuhkan langkahnya dengan menyediakan berbagai produk asuransi umum bagi PERURI.

Askrindo mengcover penutupan Aset PERURI antara lain Property All Risks (PAR), Asuransi Gempa Bumi (Earthquake) dan Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle). Adapun objek-objek pertanggungan meliputi aset Bangunan dan Infrastruktur, Mesin, Peralatan, Persediaan, Barang Setengah Jadi (work in process), Produk Jadi, dan Kendaraan Bermotor.

Perjanjian kerjasama sebelumnya telah ditandatangani dan diwakili oleh Liston Simanjuntak, Direktur Keuangan yang pada saat itu merangkap sebagai Plt Direktur Utama Askrindo dengan Rezi Syahputra selaku Pelaksana Operasional Harian Kepala Divisi Pengadaan dan Fasilitas Umum PERURI.

Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, mengatakan proteksi asset PERURI adalah salah satu wujud sinergi BUMN yang saling memberikan benefit.

“Dengan proteksi asset ini, Askrindo memberikan rasa aman pada asset bagi manajemen perusahaan atas risiko-risiko yang tidak terduga lainnya yang berakibat kerugian pada PERURI,” jelas Fankar dalam keterangan resminya, 25 Juni 2024.

Fankar menambahkan, Asuransi Umum merupakan salah satu target Askrindo di tahun 2024. “Dengan kolaborasi strategis ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman terhadap risiko, tetapi juga memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan kami,” ungkap Fankar.

Baca juga: OJK Hadapi Dua Tantangan Besar di Industri Asuransi, Apa Saja?

Potensi Asuransi Umum masih sangat luas, Askrindo akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui premi industri asuransi umum pada kuartal I tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 26,1 persen atau 32,7 triliun secara year-on-year. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

16 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

35 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

47 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

58 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago