Categories: Keuangan

Askrindo dan BJB Kerjasama Penagihan Subrogasi ke Debitur Macet

Bandung – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan penandatanganan kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adistyasari di Bandung, Jumat (17/3).

Dalam perjanjian ini Askrindo dan Bank BJB berkomitmen bersama untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak, mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank BJB.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerjasama ini sehingga menguntungkan kedua belah pihak,” terangnya. 

Liston menambahkan, jangka waktu perjanjian kerjasama ini selama 36 bulan atau 3 tahun. Ia berharap peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50%. 

“Askrindo dan Bank BJB telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerjasama yang telh kita jalin sebelumnya antara lain untuk program penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerjasama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak,” ucap Liston. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

53 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago