Askrindo dan BJB Kerjasama Penagihan Subrogasi ke Debitur Macet

Askrindo dan BJB Kerjasama Penagihan Subrogasi ke Debitur Macet

Bandung – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan penandatanganan kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adistyasari di Bandung, Jumat (17/3).

Dalam perjanjian ini Askrindo dan Bank BJB berkomitmen bersama untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak, mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank BJB.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerjasama ini sehingga menguntungkan kedua belah pihak,” terangnya. 

Liston menambahkan, jangka waktu perjanjian kerjasama ini selama 36 bulan atau 3 tahun. Ia berharap peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50%. 

“Askrindo dan Bank BJB telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerjasama yang telh kita jalin sebelumnya antara lain untuk program penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerjasama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak,” ucap Liston. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News