Ilustrasi - Pergerakan pasar sahan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Aliran dana asing terlihat telah kembali masuk ke Indonesia. Net foreign buy pada perdagangan Senin, 17 Februari 2025 tercatat hingga Rp975 miliar.
Kembali diborongnya saham-saham perusahaan dengan kapitalisasi pasar jumbo di Indonesia itu terjadi setelah net foreign sell secara year-to-date (ytd) tercatat mencapai Rp10,3 triliun.
Baca juga: Bos BRI Ungkap Strategi untuk Menjaga Soliditas Meski Harga Saham Turun
Ada lima saham terbanyak yang kembali diborong oleh investor asing berdasarkan data Stockbit, antara lain:
Dengan kembali masuknya investor asing, sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 17 Februari 2025 yang ditutup meningjat ke posisi 6.830,88 dari dibuka pada level 6.638,45 atau mengalami penguatan hingga 2,90 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 192 saham terkoreksi, 411 saham menguat, dan 189 tetap tidak berubah.
Baca juga: Indeks Infobank15 Bergerak Positif, Intip Daftar Saham Bank yang Melesat
Lalu, tercatat sebanyak 19,37 miliar saham diperdagangkan dengan 1,39 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi tembus Rp11,58 triliun.
Adapun, seluruh indeks dalam negeri turut bergerak menguat, dengan IDX30 naik 3,20 persen menjadi 413,58, LQ45 meningkat 3,11 persen menjadi 796,45, Sri-Kehati menguat 3,25 persen menjadi 365,35, dan JII naik 2,43 persen menjadi 457,07. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More