Aset Tembus Rp54,3 Triliun, BTN Syariah Penuhi Syarat OJK Buat Spin Off

Aset Tembus Rp54,3 Triliun, BTN Syariah Penuhi Syarat OJK Buat Spin Off

Jakarta – Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah hingga akhir 2023 mencatatkan lonjakan pertumbuhan aset sebesar 19,79 persen atau menjadi Rp54,3, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp45,3 triliun.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu meyebutkan bahwa kenaikan aset tersebut sejalan dengan rencana spin off atau pemisahan dari UUS BTN.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan, yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Baca juga: Jelang Akuisisi Muamalat, Laba BTN Syariah 2023 Meroket 110,5 Persen jadi Segini

“Kenaikan aset BTN Syariah yang sudah lebih dari Rp50 triliun ini, membuat perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan spin off BTN Syariah dan mendirikan BUS yang akan dilaksankan tahun ini,” kata Nixon dalam konferesni pers, Senin, 12 Februari 2024.

Sebagai informasi, BTN Syariah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp702,3 miliar pada 2023. Jumlah tersebut melesat 110,5 persen dibandingkan perolehan laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp 333,6 miliar.

Baca juga: BTN Raup Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2023, Tumbuh 14,94 Persen

Kenaikan laba bersih ini ditopang oleh meningkatnya penyaluran pembiayaan BTN Syariah sebesar 17,4 persen menjadi Rp 37,1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 31,6 triliun. 

Selain itu, peningkatan signifikan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN syariah yang tumbuh pesat sebesar 20,7 persen menjadi Rp 41,8 triliun pada 2023, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 34,64 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News