Aset LPS Hanya Mampu Tangani Bank Gagal BUKU I dan II

Aset LPS Hanya Mampu Tangani Bank Gagal BUKU I dan II

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, total aset LPS mencapai Rp66 triliun sampai April 2016, atau naik rata-rata 29,47% per tahunnya. LPS mengaku, nilai aset tersebut hanya mampu menangani bank-bank kelompok BUKU I dan II jika bank tersebut dinyatakan sebagai bank gagal.

“Aset kami hanya cukup menghadapi bank-bank dibawah BUKU II jika bank tersebut dinyatakan gagal dan harus dilikuidasi,” ujar Direktur Eksekutif Keuangan LPS, R. Budi Santosa, di Jakarta, Kamis malam, 9 Juni 2016.

Sementara untuk kelompok bank BUKU III dan BUKU IV, kata dia, pihaknya berencana akan melakukan simulasi penanganan pada bank gagal. “Kami akan simulasikan penangganan bank gagal dengan aset diatas Rp200 triliun,” tukasnya.

Namun, lanjut dia, jika bank gagal tersebut datang dari bank BUKU III dan IV, LPS telah diberi kewenangan melalui UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) untuk melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) kepada Bank Indonesia.

“Untuk langkah ini kami masih membicarakannya dengan Bank Indonesia terkait dengan Standar Operating Procedur (SOP),” ucapnya.

Sedangkan langkah lainnya, yaitu dengan penerbitan surat utang baik berbentuk MTN (Medium Term Notes) maupun obligasi. Dalam pasal 39 UU PPKSK memungkinkan LPS untuk meminjam kepada BUMN, entitas swasta, badan hukum lainnya maupun perorangan.

Sementara dari total aset yang dimiliki LPS tersebut, mayoritas atau 95% berupa investasi di SBN dengan rata-rata pertumbuhan 25,62% setiap tahunnya. Tahun ini, hingga akhir April 2016, LPS telah membukukan pendapatan investasi sebesar Rp1,54 triliun. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News