Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi naik 2,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.128,86 triliun di Maret 2024, dibanding periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.101,47 triliun.
Dari sisi kinerja asuransi komersial juga mengalami peningkatan total aset 3,04 persen yoy menjadi Rp909,4 triliun. Adapun total pendapatan premi mencapai Rp87,77 triliun atau naik 11,80 persen yoy di Maret 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan akumulasi pendapatan premi tersebut didukung oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,09 persen yoy menjadi Rp45,78 triliun di Maret 2024. Sementara, kinerja asuransi umum dan reasuransi tumbuh 24,75 persen yoy menjadi Rp41,99 triliun.
Baca juga: OJK Bocorkan Ada 5 Perusahaan Asuransi Bakal Spin Off UUS Tahun Ini
“Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid dari asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 448,76 persen dan 335,97 persen jauh di atas threshold 120 persen,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB secara virtual di Jakarta, 13 Mei 2024.
Lalu dari sisi dana pensiun, kata Ogi, total aset per Maret 2024 mengalami pertumbuhan 10,51 persen yoy menjadi Rp1.436,96 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp1.299,96 triliun.
Baca juga: OJK Dorong Generasi Muda Berasuransi
“Untuk dana pensiun sukarela total aset tumbuh 6,84 persen yoy dengan nilai Rp374,02 triliun, untuk program pensiun wajib tediri dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua, akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan POLRI total aset sebesar Rp1.062,56 truliun atau tumbuh 11,86 persen yoy,” imbuhnya.
Adapun, dari sisi perusahaan penjamian total nilai aset mengalami kenaikan 12,74 persen yoy dengan nilai yang mencapai Rp47,37 triliun pada periode Maret 2024. (*)
Editor: Galih Pratama