Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut total aset dana pensiun meningkat 9,10 persen secara year on year (yoy).

“Aset dana pensiun mencapai Rp501,25 triliun hingga November 2024,” ujarnya dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang disampaikan secara virtual pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kenaikan ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap program pensiun sebagai instrumen untuk mempersiapkan masa depan.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 Triliun di November 2024, Naik 2,20 Persen
Baca juga: Catat! Usia Pensiun Pekerja jadi 59 Tahun Mulai 2025

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, pertumbuhan terbesar terlihat pada program pensiun wajib, dengan total aset mencapai Rp1.121,88 triliun atau tumbuh 10,74 persen yoy. Program ini menunjukkan peran vital dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, program pensiun sukarela mencatat total aset sebesar Rp379,36 triliun, tumbuh 4,50 persen yoy.

Walaupun pertumbuhannya lebih moderat, program ini tetap menjadi pilihan penting bagi pekerja yang ingin meningkatkan manfaat pensiun mereka di luar program wajib.

“Di sisi lain, sektor perusahaan penjaminan mengalami kontraksi aset sebesar 0,73 persenyoy, dengan total aset mencapai Rp46,68 triliun,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News