Aset BPRS Tumbuh Kinclong

Aset BPRS Tumbuh Kinclong

Jakarta — Tren pertumbuhan BPRS hingga akhir tahun 2020  mengalami hal positif baik di sisi aset, pembiayaan maupun penghimpunan dana masyarakat. Pertumbuhan ini tidak begitu terpengaruh selama pandemi covid-19 yang mulai terjadi pada triwulan pertengahan semester pertama pada tahun 2020.

“Hingga saat ini, pertumbuhan aset BPRS mencapai 8,67% dengan total aset Rp14,95 triliun. Sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga tumbuh 7,42% menjadi Rp10,68 triliun dan 12,45% menjadi Rp9,81 triliun,” kata Cahyo Kartiko, Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Senin (5/4/2021).

Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asbisindo menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara offline dan online dengan diikuti sekitar 140 peserta yang tersebar di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.

Munas ke-1 yang dipusatkan di Menara HIK, Kota Tangerang (5/04/2021) menyongsong tema kebangkitan BPRS dengan kekuatan Ukhuwah untuk membangun perekonomian Umat. Munas ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Gunawan Setyo Utomo, Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Prof KH Didin Hafiduddin, yang merupakan Tokoh Agama.

Cahyo Kartiko, Ketua Kompartemen BPRS bersama pengurus masa bhakti 2018-2021 akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada anggota dan selanjutya akan dilakukan pemilihan kepengurusan baru periode 2021-2024.

Dalam sambutannya, Cahyo Kartiko menjelaskan, bahwa masa kepengurusan 2018-2021 telah menjalankan 6 bidang program utama dalam membantu dan memajukan BPRS di Indonesia. 

Pertama, dalam bidang hukum dan advokasi. Kedua yakni riset, kajian dan publikasi. Ketiga, organisasi dan pembinaan anggota. Keempat yaitu sertifikasi, literasi dan edukasi. Kelima pengembangan bisnis dan IT dan keenam yakni kolaborasi dan hubungan kelembagaan.

“Enam program utama ini telah menjadi bagian dari pondasi BPRS untuk bisa bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi. BPRS bisa tumbuh lebih baik dalam perkembangan dunia perbankan di Indonesia,” ucap Cahyo.

Selama pandemi covid-19  yang melanda dunia memberikan dampak pada industri perbankan. Tidak terkecuali dengan BPRS, dan Alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan aturan baru dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan stimulus kepada dunia perbankan.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah dan OJK atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam mengatasi dampak pandemic covid-19 terhadap industri perbankan khususnya BPRS. Kebijakan relaksasi pembiayaan memberikan kesempatan kepada nasabah BPRS untuk menata cashflow usaha yang mengalami goncangan akibat penurunan omset usaha. Banyak nasabah kami bisa terbantu dari kebijakan tersebut,” ungkap Cahyo. 

Selain itu pula, Kompartemen BPRS terus aktif untuk menunjang stabilitas SDM di industri baik dari level Komisaris, Direksi, Manager hingga staff. Berbagai pelatihan dibuatkan untuk berbagai program secara daring maupun offline.

“Kegiatan sertifikasi terus dilakukan ditambah dengan training-training dalam pengembangan SDM. BPRS secara sumber daya manusia insaninya harus mempunyai intelektual yang modern, maju dan tangguh,” tandasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News