Jakarta–Kepala Departmen Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ihsanudin mengatakan, berdasarkan data OJK per 31 Desember 2015, aset industri asuransi jiwa nasional mencapai Rp330 triliun.
Aset tersebut terdiri dari Rp284 triiliun aset investasi dan sisanya sekitar Rp48 triliun bukan aset investasi.
“Sementara perusahaan asuransi jiwa memiliki 41% dari aset asuransi nasional kita,” kata Ihsanudin diacara unit link award yang diselenggarakan Infobank dan Infovesta di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.
Dia mengatakan, dari investasi asuransi tersebut menyebar ke 4 jenis portofolio terbesar. Antara lain, investasi saham 29%, reksa dana 24%, deposito 17%, dan SUN 16%.
Menurutnya, industri asuransi perlu menerapkan managemen yang baik sehingga dana kelolaannya bisa menyumbangkan pendanaan di sektor riil.
“Harus melihat investasi yang dimanage keamaanannya dan memberikan leverage kepada entitas lain kalau bisa, syukur menyumbangkan fund yang khusus untuk disalurkan sektor rill. Tanpa sektor riil gerak sulit suatu bangsa sustain kondisi dunia yang ketidakpastian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) Indonesia menunjukan keoptimisan pada perekonomian nasional. Berbeda kondisinya dengan negara-negara berkembang lain seperti China yang cenderung melambat.
Pihaknya berharap, industri asuransi lebih giat dalam mengedukasi masyarakat supaya potensi perekonomian yang baik tersebut mampu diserap di industri asuransi.
“Peningkatan kapasitas, pengetahuann literasi masyarakat perlu ditingktkan, sehingga unit link, para agen akan memiliki optimisme lebih, sehingga kedepan lebih baik,” tukas dia. (*) Dwitya Putra