Asbisindo Dorong Pemda Gandeng BPRS untuk Tingkatkan PAD

Asbisindo Dorong Pemda Gandeng BPRS untuk Tingkatkan PAD


Jakarta — Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Kompartemen BPR Syariah, mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan peluang bisnis BPR Syariah untuk meningkatkan pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD).

Di Indonesia, pertumbuhan BPR Syariah menunjukkan tren yang sangat positif. Beberapa daerah telah mendirikan BPR Syariah baik dari pemerintah daerah langsung maupun dibawah naungan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hal ini diungkapkan Cahyo Kartiko, Ketua Kompartemen BPR Syariah Indonesia usai kegiatan Rakernas BPR Syariah Indonesia yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Medan, (7-9 November 2019).

“Sudah banyak Pemda memiliki BPR Syariah. Baik secara merger maupun didirikan langsung oleh pemda. Misalnya di Pemda Provinsi Lampung yang tiap kabupaten memiliki BPR Syariah” ucapnya.

Bila dilihat dari lini bisnis, BPR Syariah dinilai berperan aktif membangun ekonomi mikro yang mayoritas kehidupan dan kebutuhan masyarakat berada di dalam sektor ini. Dari sasaran pasar tersebut, maka pola kerja model bisnis BPR Syariah dinilai sangat tepat dengan masyarakat kecil.

“Kalau bank umum itu lebih kepada pengusaha besar. Jadi pembentukan BPRS ini bisa dibidik untuk menambah PAD. Apalagi tren pertunbuhannya juga sangat bagus,” kata Cahyo lagi.

Ditambahkanya, BPR Syariah yang telah hadir di Indonesia sejak awal 1990-an yang hanya berdiri 3 BPR Syariah namun semakin berkembang dengan jumlah mencapai 164 BPR Syariah pada 2019. Sedangkan dari sisi aset memang tidak signifikan dari jumlahnya namun pertumbuhanya cukup bagus.

“Aset kami tumbuh secara year on year (yoy) di atas 10 persen. Di akhir semester I tahun ini telah mencapai Rp12,4 triliun. Kami menargetkan bisa mencapai Rp30 triliun di akhir kepengurusan kami yaitu tahun 2021,” sambung Cahyo.

Secara terpisah, Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Sumut-Aceh, Sugito menjelaskan, bahwa BPR Syariah telah berkontribusi besar pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menyontohkan, di daerah Sumenep, Jawa Timur pengelolaan BPR Syariah bahkan membuat aset sudah bertumbuh sekitar Rp1 triliun. Artinya menurut mereka, BPR Syariah sangat potensial untuk dikembangkan guna memajukan perekonomian daerah.

“Makanya kita terus mendorong agar pemerintah memiliki BPR Syariah,” sebutnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Syahril T Alam, Mlmantan direktur pada salah satu bank berstatus BUMD di Bekasi mengatakan, dari 164 BPR Syariah yang ada saat ini, 24 di antaranya merupakan milik Pemda. Pola pengembangan BPR Syariah oleh Pemda dapat dibuat dengan pembentukan badan tersendiri di bawah bank BUMD.

“Misalnya kita bekerja sama dengan dinas UKM dan Koperasi. Dana-dana pemda untuk pemberdayaan para pelaku UKM itu kan besar, nah pemberdayaannya bisa dilakukan lewat BPR Syariah. Pengalaman seperti itu saya peroleh ketika di Bekasi,” tuturnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News