Asbanda: BPD Harus Perkuat Manajemen Risiko

Asbanda: BPD Harus Perkuat Manajemen Risiko

Jakarta – Ketua umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno menegaskan, BPD harus menguatkan manajemen risiko kredit guna mengantisipasi lonjakan kredit macet atau non performing loan (NPL) setelah relaksasi kredit dari OJK berakhir.

Menurutnya, langkah mitigasi resiko kredit harus dilakukan sejak dini. Berbagai strategi yang dapat dilakukan yaitu antara lain, internal workout dan direct sales.

“Manajemen risiko ini menjadi tumpuan harapan kami sehingga bisa menunjukan pertumbuhan yang lebih positif karena kualitas aset menjadi taruhan bagi kami,” ujar Supriyatno dalam webinar Infobank, Selasa, 7 September 2021.

Per Juni BPD mencatatkan NPL 2,91% lebih rendah dibandingkan NPL industri perbankan yang 3,24%. Dari sisi kredit, Sepanjang semester I/2021, industri BPD mencatatkan penyaluran kredit Rp503 triliun. (2013-2020) rata-rata kredit BPD selama 2013 -2020 naik 8,33% setiap tahunnya. Per Juni 2021, industri BPD telah melakukan restrukturisasi Rp35,94 triliun atau 7% dari total kredit BPD.

Meski secara kualitas kredit BPD cukup baik, Supriyatno mengingatkan agar BPD tetap berhati-hati dan lebih mendalami risiko-risiko kredit yang mungkin terjadi.

“Ini menjadi pengingat bagi kami. Ini memang cukup mendetil karena memang banyak ruang yang masih perlu dalami. Katakan misalnya ASN di samping personal juga punya usaha juha. Ini sesuatu yang perlu kita indepth sehingga stress test harus kita lakukan agar NPL BPD tidak di atas 5%,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpnjang relaksasi kredit yang tertuang dalam POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 sampai dengan 31 Maret 2023. (*) Dicky F. Maulana

Related Posts

News Update

Top News