Jakarta – PT ASABRI (Persero) telah menyerahkan hak dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepenuhnya kepada keluarga Prajurit TNI yang menjadi korban dari jatuhnya Pesawat Tempur Super Tucano TT-3111 dan TT-3103 di Pasuruan, Jawa Timur dan korban kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebesar Rp2,26 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero), Okki Jatnika, mengatakan bahwa, manfaat tersebut terdiri atas manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) termasuk manfaat Beasiswa kepada maksimal dua orang Putra-Putri Almarhum yang masih terdaftar dalam Lembaga Pendidikan Formal.
Baca juga: Daftar Nama Pilot dan Awak Korban Pesawat TNI yang Jatuh di Pasuruan
Di mana, secara rinci besaran manfaat yang diterima masing-masing ahli waris yaitu sebagai berikut:
- Ny, Erma Widyarini, ahli waris Marsma TNI (Anumerta) Alm. Widiono Hadiwijaya, S.A.P., M.Si., sebesar Rp469.191.600
- Ny. Suprihatin, ahli waris Marsma TNI (Anumerta) Alm. Subhan, ST., M.A.P., sebesar Rp441.581.200
- Ny. Khaeruni Syamsudin, ahli waris Kolonel Penerbang (Anumerta) Alm. Sandhra Gunawan, S.Sos., M.I.Pol.,sebesar Rp453.204.900
- Ny. Dian Nuraini Handogo, ahli waris Letkol Penerbang (Anumerta) Alm. Yuda Anggara Seta, S.Sos., sebesar Rp445.556.200
- Ny. Anisa Nofiana, ahli waris Kopda (Anumerta) Alm. Mohammad Sugeng, sebesar Rp457.444.000
Adapun, Manajemen ASABRI yang diwakili oleh Khaidir Abdurrahman, menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit TNI AU yang menjadi korban kecelakaan pesawat dan gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Papua.
Baca juga: Asabri Genjot Literasi Anak Muda Terapkan Sustainable Development Goals (SDGs)
”Kami mewakili Dewan Komisaris, Jajaran Direksi dan seluruh Karyawan ASABRI turut beduka dan menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Prajurit TNI yang Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Papua 29 Mei 2023 dan kepada keluarga Prajurit TNI AU yang Tewas pada Kecelakaan Pesawat Super Tucano pada 16 November 2023 di Pasuruan Jawa Timur,” ucap KhaidirKhaidir dikutip 24 November 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra