Amerika Serikat (AS) resmi memblokir TikTok, mulai Minggu (19/1).
Jakarta – Amerika Serikat (AS) resmi memblokir TikTok mulai Minggu, 19 Januari 2025. Seluruh pengguna di Negeri Paman Sam tidak lagi bisa mengakses sejumlah fitur media sosial asal Tiongkok tersebut.
Meski begitu, pengguna masih diberi kesempatan untuk masuk ke akun mereka dan mengunduh data sebelum layanan sepenuhnya dihentikan.
Baca juga: Bos Meta, Tiktok Hingga X Dicecar Habis-Habisan oleh Parlemen AS, Ada Apa?
Mengutip AFP, beberapa jam sebelum larangan diberlakukan, TikTok mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh penggunanya yang berbunyi: “Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini.”
Diketahui, keputusan AS untuk memblokir TikTok berkaitan dengan tuduhan bahwa aplikasi ini memungkinkan akses data pengguna oleh pemerintah China, yang dinilai dapat membahayakan keamanan nasional.
“TikTok hanya dapat beroperasi di AS jika kepemilikannya berada di tangan perusahaan Amerika. Ini untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak asing,” ujar pernyataan resmi dari Gedung Putih.
Baca juga : TikTok Gugat AS Soal UU Pengoperasian Aplikasi
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States/SCOTUS) pada Jumat, 17 Januari 2025, telah mengesahkan larangan operasional TikTok, kecuali jika ByteDance—perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing—menjualnya kepada pembeli non-China.
Setelah TikTok resmi diblokir, warga AS mulai beralih menggunakan aplikasi media sosial asal China lainnya, Xiaohongshu. Popularitas aplikasi ini meningkat drastis sejak pemerintah AS memperketat larangan terhadap TikTok.
Sejak Senin, 13 Januari 2025, Xiaohongshu menjadi aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di App Store Apple oleh pengguna AS.
Baca juga : Usai Dilarang Main TikTok, Kini Warga AS Serbu Aplikasi Xiaohongshu
Xiaohongshu, yang dalam bahasa Inggris berarti “Buku Merah Kecil,” adalah aplikasi media sosial yang menggabungkan fungsi e-commerce, video pendek, dan pesan singkat. Popularitasnya di AS kini tengah meningkat sebagai alternatif setelah larangan TikTok resmi diberlakukan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More