Internasional

AS Resmi Blokir TikTok dengan Alasan Keamanan Data, Pengguna Beralih ke Xiaohongshu

Jakarta – Amerika Serikat (AS) resmi memblokir TikTok mulai Minggu, 19 Januari 2025. Seluruh pengguna di Negeri Paman Sam tidak lagi bisa mengakses sejumlah fitur media sosial asal Tiongkok tersebut.

Meski begitu, pengguna masih diberi kesempatan untuk masuk ke akun mereka dan mengunduh data sebelum layanan sepenuhnya dihentikan.

Baca juga: Bos Meta, Tiktok Hingga X Dicecar Habis-Habisan oleh Parlemen AS, Ada Apa?

Mengutip AFP, beberapa jam sebelum larangan diberlakukan, TikTok mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh penggunanya yang berbunyi: “Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini.”

TikTok Dianggap Ancaman Keamanan Nasional

Diketahui, keputusan AS untuk memblokir TikTok berkaitan dengan tuduhan bahwa aplikasi ini memungkinkan akses data pengguna oleh pemerintah China, yang dinilai dapat membahayakan keamanan nasional.

“TikTok hanya dapat beroperasi di AS jika kepemilikannya berada di tangan perusahaan Amerika. Ini untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak asing,” ujar pernyataan resmi dari Gedung Putih.

Baca juga : TikTok Gugat AS Soal UU Pengoperasian Aplikasi

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States/SCOTUS) pada Jumat, 17 Januari 2025, telah mengesahkan larangan operasional TikTok, kecuali jika ByteDance—perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing—menjualnya kepada pembeli non-China.

Pengguna Beralih ke Xiaohongshu

Setelah TikTok resmi diblokir, warga AS mulai beralih menggunakan aplikasi media sosial asal China lainnya, Xiaohongshu. Popularitas aplikasi ini meningkat drastis sejak pemerintah AS memperketat larangan terhadap TikTok.

Sejak Senin, 13 Januari 2025, Xiaohongshu menjadi aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di App Store Apple oleh pengguna AS.

Baca juga : Usai Dilarang Main TikTok, Kini Warga AS Serbu Aplikasi Xiaohongshu

Xiaohongshu, yang dalam bahasa Inggris berarti “Buku Merah Kecil,” adalah aplikasi media sosial yang menggabungkan fungsi e-commerce, video pendek, dan pesan singkat. Popularitasnya di AS kini tengah meningkat sebagai alternatif setelah larangan TikTok resmi diberlakukan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago