Internasional

AS Resmi Blokir TikTok dengan Alasan Keamanan Data, Pengguna Beralih ke Xiaohongshu

Jakarta – Amerika Serikat (AS) resmi memblokir TikTok mulai Minggu, 19 Januari 2025. Seluruh pengguna di Negeri Paman Sam tidak lagi bisa mengakses sejumlah fitur media sosial asal Tiongkok tersebut.

Meski begitu, pengguna masih diberi kesempatan untuk masuk ke akun mereka dan mengunduh data sebelum layanan sepenuhnya dihentikan.

Baca juga: Bos Meta, Tiktok Hingga X Dicecar Habis-Habisan oleh Parlemen AS, Ada Apa?

Mengutip AFP, beberapa jam sebelum larangan diberlakukan, TikTok mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh penggunanya yang berbunyi: “Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini.”

TikTok Dianggap Ancaman Keamanan Nasional

Diketahui, keputusan AS untuk memblokir TikTok berkaitan dengan tuduhan bahwa aplikasi ini memungkinkan akses data pengguna oleh pemerintah China, yang dinilai dapat membahayakan keamanan nasional.

“TikTok hanya dapat beroperasi di AS jika kepemilikannya berada di tangan perusahaan Amerika. Ini untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak asing,” ujar pernyataan resmi dari Gedung Putih.

Baca juga : TikTok Gugat AS Soal UU Pengoperasian Aplikasi

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States/SCOTUS) pada Jumat, 17 Januari 2025, telah mengesahkan larangan operasional TikTok, kecuali jika ByteDance—perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing—menjualnya kepada pembeli non-China.

Pengguna Beralih ke Xiaohongshu

Setelah TikTok resmi diblokir, warga AS mulai beralih menggunakan aplikasi media sosial asal China lainnya, Xiaohongshu. Popularitas aplikasi ini meningkat drastis sejak pemerintah AS memperketat larangan terhadap TikTok.

Sejak Senin, 13 Januari 2025, Xiaohongshu menjadi aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di App Store Apple oleh pengguna AS.

Baca juga : Usai Dilarang Main TikTok, Kini Warga AS Serbu Aplikasi Xiaohongshu

Xiaohongshu, yang dalam bahasa Inggris berarti “Buku Merah Kecil,” adalah aplikasi media sosial yang menggabungkan fungsi e-commerce, video pendek, dan pesan singkat. Popularitasnya di AS kini tengah meningkat sebagai alternatif setelah larangan TikTok resmi diberlakukan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

5 hours ago

BSI Rayakan 4 Tahun Perjalanan dengan Santuni 4.444 Anak Yatim di Momentum Ramadhan

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara santunan untuk 4.444 anak yatim di Jakarta… Read More

6 hours ago

Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan, pasar modal di… Read More

6 hours ago

Duh, Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Diramal Susut jadi USD1,85 Miliar

Jakarta- Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 diperkirakan… Read More

6 hours ago

Menteri Rosan Patok Target Investasi Rp13.000 Triliun di 2029

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mematok target investasi… Read More

6 hours ago

Bank Aladin Syariah Gandeng Aksesmu Sasar UMKM Sektor Ritel

Jakarta – Bank Aladin Syariah menjalin kemitraan strategis dengan Aksesmu, aplikasi belanja grosir untuk kebutuhan… Read More

8 hours ago