Moneter dan Fiskal

Pantau Potensi AS Gagal Bayar Utang, Wamenkeu: Semoga Tak Ada Apa-Apa

Jakarta – Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami gagal bayar utang pada awal Juni mendatang, jika Kongres gagal menaikkan atau menangguhkan batas utang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan serta kebijakan yang diambil oleh AS dalam menemukan solusi.

“Kita perhatiin dengan seksama seperti apa perkembangan di AS nya, kan kalau baca berita mereka coba cari solusi, pastinya nanti akan kita lihat bagaimana pergerakan di tingkat dunianya. Moga moga enggak ada apa-apa,” ujar Suahasil saat ditemui Wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Rabu, 24 Mei 2023.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebutkan, AS gagal bayar utang merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sehingga, dia menjelaskan bahwa dampaknya belum bisa diperkirakan seperti apa.

Namun, Purbaya menilai dari sisi fundamental ekonomi Indonesia tidak akan terkena dampaknya.

“Kalau jatuh tiba-tiba AS gagal bayar apa dampaknya kita belum tahu, tapi kalau dari sisi fundamental ekonomi hampir tidak ada,” kata Purbaya.

Baca juga: Negosiasi Plafon Utang AS Masih Alot

Dia melanjutkan, mungkin dampaknya akan terasa di AS saja. Di mana Dolar AS serta pasar modal mereka akan goyah. Namun menurutnya, AS tidak akan membiarkan masalah gagal bayar utang berlarut-larut karena ini hanya dari sisi politiknya saja.

“Kedua belah pihak tahu di sana kalau sampai default jelek record AS, jelek rating utang di masa yang akan datang. Kan sekarang A+ bunganya rendah, kalau default nanti isu utang lagi pasti ratingnya harusnya turun. Kalau dia turun kita jadi naik harusnya. Jadi netral to positive ke kita, kalau ke Amerika negatif. Ya kita bersyukur lah kita lebih pintar sedikit daripada Amerika,” ungkap Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago